TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks pramugari Garuda yang bernama Siwi Widi, belakangan jadi sorotan lantaran diduga menerima uang suap dari pegawai pajak.
Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada tanggal 8 April 2019—23 Juli 2019 senilai Rp 47.850.000,00.
Hal ini terbongkar dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu lalu.
Lantas, siapakah sosok Siwi Widi ini?
Perempuan pemilik nama lengkap Siwi Widi Purwanti ini lahir pada 2 Januari 1996 dan kini berusia 26 tahun.
Ia juga dikenal sebagai seorang influencer yang juga sekaligus sebagai selebgram dan mantan pramugari garuda.
Dari beberapa postingannya di media sosial Instagram, ia sering kali memamerkan barang-barang mewah.
Tak hanya itu, Siwi Widi juga kerap membagikan berbagai momen saat ia liburan ke berbagai negara dunia.
Namun belakangan, akun Instagram Siwi Widi tersebut telah dinonaktifkan.
Dulu juga pernah viral
Beberapa tahun lalu, Siwi Widi Purwanti ini pernah menjadi sorotan.
Dirinya pernah dituduh oleh akun Twitter bernama @digeeembok yang disebut sebagai simpanan dari mantan Direktur Human Capital Garuda Indonesia.
Pada akun @digeeembok terdapat berbaga utasan yang menyebarkan kabar terkait hubungan terlarang antara Siwi dan sang petinggi Garuda saat itu.
Selain itu terdapat pula foto unggahan yang memperlihatkan barang-barang mewah yang diduga sengaja diberikan kepada Siwi.
Tuduhan yang dilakukan oleh akun @digeeembok membuat Siwi melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2020.
Kemudian saat konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Siwi membantah apabila dirinya menjadi simpanan.
"Semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar," kata Siwi dikutip dari YouTube Kompas TV.
Siwi juga mengakui akibat tuduhan yang dilakukan oleh akun @digeeembok, dirinya dan keluarga merasa terganggu.
Ia juga menyatakan kabar yang disebarkan oleh akun @digeembok ditujukan untuk merusak kariernya sebagai pramugari.
Baca juga: Uang Suap Eks Pemeriksa Pajak Diduga Mengalir ke Mantan Pramugari Siwi Widi Purwanti
"Saya merasa bahwa ini adalah persaingan kerja yang tidak sehat dalam pekerjaan saya," tutur Siwi.
Kuasa hukum Siwi, Vidi G Syarief juga menambahkan bahwa kabar tidak benar yang ditujukkan pada kliennya tersebut bahkan membuat ibundanya jatuh sakit.
Namun saat itu kondisi ibunya pun semakin membaik.
Keterangan tersebut dikatakan oleh Siwi
"Sejauh ini ibu saya sudah sembuh sudah mulai baik. Saya anak satu-satunya perempuan, pasti di Jakarta ibu saya pasti khawatir," jelas Siwi.
Tuduhan Mobil Mewah
Salah satu tuduhan yang dilayangkan akun @digeeembok kepadanya yaitu adanya kepemilikan mobil mewah dan barang berharga lainnya yang diberikan oleh petinggi Garuda Indonesia dikutip dari Tribunnews.
Siwi pun mengatakan mobil mewah tersebut sudah dimilikinya sejak sebelum menjadi pramugari Garuda Indonesia.
"Itu mobil saya sudah lama punya sebelum jadi pramugari di Garuda. Akun itu tidak bisa memberikan detil tuduhannya alias hanya asumsi."
"Baik mobil atau harta lain itu bukan diberikan oleh para jajaran direksi Garuda," kata Siwi.
Lalu pengakuan terkait barang-barang mewah tersebut juga diakui didapatnya dari mantan kekasih sebagai hadiah.
"Itu dari pacarku yang dulu," ungkapnya.
Bakal dihadirkan di persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti dalam persidangan perkara dugaan suap perpajakan.
Siwi diduga menerima uang Rp 647,85 juta dari anak kandung Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.
"Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).
Ali menuturkan, pemanggilan Siwi dalam persidangan dibutuhkan untuk mengonfirmasi aliran dana dari Farsha.
Keterangan Siwi dibutuhkan untuk memperjelas perkara ini.
Namun, Ali tidak bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Siwi.
Baca juga: Uang Suap Eks Pemeriksa Pajak Diduga Mengalir ke Mantan Pramugari Siwi Widi Purwanti
Pemanggilan Siwi tergantung dari kebutuhan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK dalam persidangan nantinya.
"Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan," tutur Ali.
Pejabat pada Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya mantan pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Ihwal pencucian uang itu terungkap dalam surat dakwaan Wawan.
Wawan disebut melakukan tindak pidana korupsi itu bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.
"Diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," tulis surat dakwaan Wawan.
Wawan dan Farsha membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah, dan mentransfer ke sejumlah pihak.
Siwi disebut menerima transfer 21 kali dari Wawan dan Farsha.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," bunyi surat dakwaan.