News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cek Penerima Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi, Simak Syarat dan Lokasi Vaksinasinya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Vaksinasi - Vaksinasi booster dilakukan di Indonesia pada tahun 2022, segera cek penerima vaksin booster gratis melalui laman PeduliLindungi.

TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi booster mulai dilaksanakan di Indonesia sejak 12 Januari 2022.

Vaksinasi booster ini diberikan untuk meningkatkan kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan tubuh dari Covid-19.

Vaksinasi booster diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

Saat ini, vaksinasi booster diprioritaskan untuk masyarakat lansia dan penderita imunikompromais terlebih dahulu.

Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, vaksinasi booster diberikan secara bertahap, dan pada bulan ini vaksin booster diberikan kepada sekitar 21 juta orang di berbagai wilayah di Indonesia.

Cek tiket dan jadwal vaksinasi booster secara online melalui PeduliLindungi.

Baca juga: UKHSA: Vaksin Booster Tingkatkan Perlindungan Terhadap Kematian akibat Omicron hingga 95 Persen

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Sesuai Standar WHO, Dapat Diakses di Pedulilindungi

Cara Cek Penerima Vaksin Booster Gratis Melalui Aplikasi PeduliLindungi:

1. Pertama buka Aplikasi PeduliLindungi

2. Masuk dengan akun yang terdaftar

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Cara Cek Penerima Vaksin Booster Gratis Melalui Website PeduliLindungi:

1. Kunjungi website pedulilindungi.id

2. Masukkan Nama Lengkap dan NIK

3. Kemudian klik "periksa".

4. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

6. Cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, jika termasuk kelompok prioritas, Anda akan mendapatkan tiket.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Jika termasuk kelompok prioritas, tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.

Hal ini berguna untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Baca juga: Mendagri: Terobosan Program Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi di Bali Bisa Dilakukan Di Daerah Lain

Baca juga: Segera CEK Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Gratis di Aplikasi PeduliLindungi atau pedulilindungi.id

Syarat Vaksinasi Booster

- Berusia 18 tahun ke atas

- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya

- Menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi

Lokasi Vaksinasi Booster

- Fasyankes Puskesmas

- Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah

- Pos Pelayanan Vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Vaksin booster diberikan sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan, ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.

Vaksinasi booster ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, yaitu pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Vaksin booster heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.

Sementara, homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Dari hasil riset Kemenkes menyatakan, pemberian kombinasi vaksinasi booster tersebut aman dan terbukti efektif meningkatkan kekebalan tubuh setelah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Vaksinasi Booster

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini