TRIBUNNEWS.COM - Tak hanya di ASEAN, kasus Covid-19 di Indonesia dilaporkan kembali meningkat dengan rata-rata kasus harian bertambah 35-40 kasus.
Omicron XBB 1.5 adalah subvarian yang mendominasi kenaikan kasus ini.
Subvarian tersebut juga yang menjadi penyebab gelombang infeksi Covid-19 di Eropa dan Amerika Serikat.
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang per 6 Desember.
Untuk itu, Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Pakar Ingatkan Ancaman Besar Terkait Infeksi Saluran Pernapasan Usai Pandemi Covid-19
"Saat ini, kami melihat ada kenaikan (kasus) yang cukup signifikan, diharapkan seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi, dosis lengkap maupun booster," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, pada Jumat (8/12/2023).
Maxi menjelaskan, vaksinasi ditujukan untuk meningkatan kembali antibodi dalam tubuh dan memperpanjang perlindungan dari keparahan maupun kematian akibat infeksi Covid-19.
Masyarakat bisa mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis di puskesmas, rumah sakit, atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing.
Untuk mendapatkan vaksin Covid-19, masyarakat perlu menunjukkan KTP kepada petugas vaksinasi.
Pasca-Vaksinasi Covid-19
Tak jarang, penyuntikan vaksin menimbulkan reaksi seperti nyeri hingga demam.
Dalam istilah medis, hal ini biasa disebut dengan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).
Dikutip dari upk.kemkes.go.id, berikut ini adalah 3 hal yang harus dilakukan pasca melakukan vaksinasi:
1. Tetap di lokasi vaksinasi
Setelah disuntuk vaksin, masyarakat tetap berada di lokasi vaksinasi sekira 15-40 menit untuk dilakukan pemantauan.