News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA 2 Eks KRI akan Dijual, Ini Alasannya hingga Klaim Prabowo di 2024

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemulangan 904 warga eks Gafatar menuju Jakarta menggunakan KRI Teluk Penyu dikawal ketat TNI dan Polda Kalbar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jl Pak Kasih, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (30/1/2016) siang. Barang bawaan diperiksa secara menyeluruh dan ditemukan sejumlah dokumen terkait Gafatar.

Prabowo juga telah menyampaikan kepada Jokowi, dalam waktu dua tahun atau 2024, Indonesia akan memiliki 50 kapal perang yang siap tempur.

"Saya telah laporkan ke Presiden, kabinet, bahwa dalam 24 bulan kita akan punya mungkin sampai dengan 50 kapal perang yang siap tempur," kata Prabowo.

Prabowo menuturkan, sudah menjadi prosedur, aset-aset alutsista jangan sampai berusia tua.

Sementara itu, KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar saat ini sudah berusia 43 tahun.

Menurutnya, penjualan aset-aset yang sudah uzur semacam itu merupakan hal yang alamiah.

Prabowo mengatakan, kapal-kapal yang bisa dirawat tentu akan dioperasikan.

Namun, kapal-kapal yang tak memungkinkan buat dipelihara, tidak bisa diperbaiki, akan dilaporkan apa adanya.

Menurutnya, mengganti kapal yang sudah usang dengan kapal anyar justru baik untuk penguatan TNI.

"Kami sudah siapkan penggantinya. Tadi KSAL sudah katakan, yang dihapus atau yang akan kita, katakanlah, keluarkan dari daftar aktif, dilelang dan sebagainya, sudah ada penggantinya," jelas Prabowo.

4. Disetujui DPR

Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Kamis (27/1/2022). Rapat tersebut mengagendakan pembahasan persetujuan penjualan Barang Milik Negara, nerupa Kapal Eks Kri Teluk Mandar 514 dan Kapal Eks Kri Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Usulan penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar telah disetujui oleh semua fraksi di Komisi I DPR RI.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Kepala Staf Angkatan Laut, Komisi DPR I RI memutuskan menyetujui usulan penjualan Kapal Eks KRI Teluk Mandar -514 dan KRI Teluk Penyu-513," ucap Meutya, dikutip dari dpr.go.id.

Selanjutnya, politisi Partai Golkar itu menekankan agar Kementerian Keuangan mendukung peningkatan anggaran pembaharuan alutsista demi menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini