News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pegawai Pajak

Profil Muhammad Farsha Kautsar yang Transfer Rp 647 Juta ke Siwi Widi, Anak Terdakwa Kasus Korupsi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks pejabat Ditjen Pajak yang merupakan terdakwa kasus korupsi, Wawan Ridwan (kiri) dan eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti (kanan).

Nama Farsha juga tercatat di Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai mahasiswa program studi Hukum.

Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi soal Aliran Uang dari Pejabat Pajak

Baca juga: PROFIL Siwi Widi Purwanti yang Kini Jadi Sorotan, Eks Pramugari Itu Diduga Terima Suap Rp 647 Juta

Ia masuk UII pada semester genap 20019 dengan status awal mahasiswa Pindahan Alih Bentuk.

Farsha diketahui belum lulus dan masih menempuh kuliah di UII.

Mengutip situs resmi Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII (LEM FH UII), Farsha tercatat sebagai anggota Fungsionaris Departemen Poljar LEM FH UII periode 2020-2021.

Saat Tribunnews melakukan penelusuran di Google, profil LinkedIn Farsha muncul.

Tetapi, saat diklik, profilnya tersebut tak lagi ditemukan.

Beli Barang Mewah Pakai Uang Hasil Korupsi Bareng sang Ayah

Mantan Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/1/2022). Wawan diduga menerima suap senilai Rp 6,4 miliar bersama rekannya Alfred Simanjuntak untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak. (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Muhammad Farsha Kautsar terlibat kasus TPPU yang dilakukan Wawan Ridwan.

Hasil dari Wawan dan Farsha TPPU tersebut dibelanjakan barang mewah, tanah, hingga ditransfer ke sejumlah pihak.

Farsha sendiri diketahui membeli jam mewah seharga Rp888,83 juta dan dua mobil mewah, Mitsubishi Outkander dan Mercedez-Benz C300 Coupe, senilai Rp1,379 miliar.

Farsha membayar jam yang dibelinya menggunakan rekening Bank Mandiri miliknya.

Baca juga: Uang Suap Eks Pemeriksa Pajak Diduga Mengalir ke Mantan Pramugari Siwi Widi Purwanti

Baca juga: Sosok Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari Garuda Indonesia Diduga Terima Dana Pencucian Uang

“Membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp888.830.000,” kata jaksa.

Dalam pandangan jaksa, Farsha tak mungkin bisa melakukan pembelian barang mewah tersebut tanpa uang dari Wawan.

Lantaran, Farsha saat ini masih berstatus mahasiswa dan masih dalam tanggungan terdakwa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini