Eggi pernah menjadi tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri tahun 2019 lalu.
Kala itu, ia sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada 14 Mei 2019.
Eggi kemudian resmi keluar pada 24 Juni 2019 setelah permohonan penangguhan penahannya dikabulkan.
Tetapi, di bulan Oktober 2019, Eggi kembali ditangkap Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukumnya saat itu, Alamsyah Hanafiah, Eggi diamankan untuk dimintai klarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.
Menurutnya, tersangka perakit bom itu sering berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi kerap menjadi pasien pijatnya.
Bahkan, si tersangka pernah menginap di rumah Eggi. Selain diamankan, kala itu rumah Eggi Sudjana juga turut digeledah.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com