News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain KRI Teluk Mandar 514 & Teluk Penyu 513, KRI Teluk Sampit 515 Sudah Disetujui untuk Dihapus

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tank Amfibi marinir diluncurkan dari KRI Teluk Sampit -515 di daerah latihan Umum Armada Jaya XXXI/2912 di Perairan Sebuku Banjarmasin, Kamis (11/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menjual dua Kapal Republik Indonesia (KRI) milik Kementerian Pertahanan, yakni KRI Teluk Mandar 154 dan KRI Teluk Penyu 153.

Dua kapal itu dijual karena dinilai sudah tak layak pakai.

Rencana penjualan dua kapal itu juga sudah disetujui oleh DPR RI.

Persetujuan diambil dalam rapat kerja komisi I DPR bersama Menhan Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Gedung DPR, Senayan, Kamis (27/1/2022).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan Prabowo, pihaknya menyetujui penjualan 2 KRI tersebut.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres nomor R sekian sekian, perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya membacakan keputusan rapat.

Merespons keputusan tersebut, Prabowo mengaku pihaknya senang mendapatkan dukungan politik dari DPR terkait penjualan kapal.

Dia juga berterima kasih karena kementerian terkait membantu rencana Kemhan menjual kapal.

Baca juga: Prabowo Sebut Indonesia Bakal Punya 50 Kapal Perang Siap Tempur di 2024

"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden sangat hati-hati," kata Prabowo.

"Jadi memang kadang-kadang perjuangan sama keuangan cukup alot. TapI saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot ya mungkin management keuangan kita tidak seperti sekarang," ujarnya.

Prabowo dalam rapat itu juga membeberkan alasan penjualan karena kondisi dua kapal buatan Korea Selatan pada 1980 tersebut sudah keropos.

Beberapa alat navigasi juga tidak bisa digunakan lagi.

"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan bagian perpipaan banyak yang keropos," kata Prabowo.

Selain itu, kondisi mesin kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan dua kapal tersebut juga sudah tidak bisa digunakan.

Bahkan, menurutnya, kondisi platform sudah tidak layak digunakan.

"Tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Dengan melihat kondisi ini, Prabowo menuturkan nilai taksiran limit jual atau lelang KRI Teluk Mandar 514 sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,89 miliar.

Sementara KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, KSAL Laksamana Yudo Margono membenarkan bahwa KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 sudah tidak layak digunakan.

Menurutnya, dua kapal tersebut sudah diistirahatkan sejak empat tahun silam.

Selain KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513, ada satu kapal lagi yang sudah disetujui Presiden Jokowi untuk dihapus yakni KRI Teluk Sampit 515.

"Kami laporkan bahwa pada tanggal 15 Desember 2021 juga telah telah muncul keputusan Presiden, ada satu lagi kapal yang sejenis ini sebenarnya," kaya Yudo.

"Kami izin juga bisa dimasukkan dalam rapat ini. Sehingga dari 513, 514 ada satu lagi KRI Teluk Sampit 515. Jadi juga tinggal menunggu persetujuan DPR RI. Jadi tidak 2 kapal, namun 3 kapal," lanjut dia.

Yudo menjelaskan, kondisi ketiga kapal yang sudah disetujui Jokowi untuk dihapus sudah tidak dapat dioperasikan dengan baik.

Baca juga: Menhan Prabowo Jelaskan Alasan Penjualan 2 Kapal Eks KRI kepada DPR

Bahkan, personel awak kapal tersebut juga sudah ditarik.

"Anjungan juga dari badan kapal kondisinya memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan, dan saat ini pada kapal yang bersamaan juga telah tenggalam karena memang sudah tidak ada perawatan. Jadi begitu dikatakan kapal ini sudah dihapus atau diajukan penghapusan kapal ini sudah tidak ada perawatan lagi dan personElnya juga akan ditarik," beber dia.

Yudo mengatakan, TNI AL sudah mengajukan untuk menghapus 22 KRI. Namun, saat ini baru tiga kapal yang disetujui untuk dihapus.

"Bahwa di TNI AL saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan selain dari 2 kapal yang sekarang ini diajukan ke DPR ini kondisi kapal yang tenggelam satu di Surabaya dari Teluk Ratai 509, kemudian KRI Nusa Utara 584 ini ada di Bitung, Manado, kemudian KRI Pati Unus ini ada di Belawan," jelas dia.(tribun network/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini