Pasalnya, ada kenaikan sebesar 910 persen untuk kasus aktif Covid-19.
"Hati-hati, saya ingin menegaskan kehati-hatian kita karena kasus aktif naik 910 persen. Dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari (2022), kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari (2022)," ujar Jokowi, dilansir dari unggahan pernyataan pembukaan rapat dari laman resmi setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).
Selanjutnya, Kepala Negara mengungkapkan adanya kenaikan kasus positif Covid-19 sebesar 2.248 persen.
Kenaikan itu dari 529 kasus pada 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus pada 30 Januari 2022 atau terjadi dalam 22 hari.
"Sekali lagi, hati-hati kita dalam menyikapi ini," tegas Presiden.
Instruksikan langkah penanganan
Usai pernyataan itu diunggah di akun laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, tautan paparan pembukaan Jokowi di laman itu tak dapat diakses.
Hingga Rabu (2/2/2022) pagi, laman setkab.go.id yang memuat pernyataan itu pun tak dapat diakses.
Namun, dari materi yang telah diunduh sebelumnya diketahui masih ada pesan lanjutan dari Jokowi untuk para menteri dan pejabat terkait.
Menurut dia, meski kasus aktif dan kasus positif harian mengalami kenaikan, semua pihak patut bersyukur karena kasus kematian tidak ikut naik.
"Meskipun kasus aktif naik 910 persen, tidak diikuti dengan melonjaknya angka kematian, ini bagus. Meskipun demikian, tetap harus kita harus tetap waspada," katanya.
"Untuk itu, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan untuk menjadi perhatian. Yang pertama, melihat karakteristik dari Omicron, menurut saya, kita harus menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda," tegas Jokowi.
Untuk jangka pendek, dia meminta ada penguatan di bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedisin.
Kemudian, dia meminta stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya.