TRIBUNNEWS.COM - Pemilik dari maskapai Susi Air sekaligus mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengunggah video tentang penarikan pesawat milik maskapai Susi Air dari Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).
Video ini diunggah Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti.
Hingga Rabu (2/2/2022), video tersebut telah ditonton sekitar 326 ribu kali dan disukai sebanyak 11 ribu kali.
Baca juga: Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hanggar Malinau Kaltara, Ini Penjelasan Satpol PP
Baca juga: Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hanggar Malinau Kaltara, Ini Penjelasan Satpol PP
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut terlihat pesawat milik maskapai Susi Air diduga dikeluarkan oleh Satpol PP Malinau.
Mengenai video tersebut, Susi mencuitkan persoalan terkait pengusiran dari Hanggar Malinau tersebut.
Ia mengatakan, maskapai miliknya telah mengajukan perpanjangan terkait penyewaan hanggar tersebut sejak akhir tahun lalu tetapi ditolak.
"Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak? Susiair tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara," cuit Susi pada Rabu (2/2/2022).
Selain itu, kejadian ini juga mengingatkannya pada tahun 2010 ketika Susi Air juga diusir dari Nabire.
Namun alasannya karena Bupati Nabire tidak mendapatkan tiket karena habis.
"Saya teringat kejadian dulu th 2010 Susi Air diusir dr Nabire sebab Bupatinya marah ajudannya tdk dpt kursi krn tiketnya mmg sdh terjual semua. Kami tawarkan di flight kedua tdk mau, akhirnya yasudah kami pergi. Kelihatannya bisnis&investasi di daerah msh tergantung pjbt daerah," tulis Susi.
Komentar Dishub Kaltara: Murni Bisnis
Mengenai kejadian ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan hal ini murni perkara bisnis antara Pemkab Malinau dan Maskapai Susi Air.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Perhubungan Udara dan Perkeretaapian Dishub Kaltara, Andi Nasuha.
"Itu kan murni bisnis antara Pemda Malinau dan maskapai, itukan mereka punya hanggar milik Pemda Malinau," kata Andi Rabu (2/2/2022), dikutip dari Tribun Kaltara.
Menurut informasi yang didapatkan oleh pihaknya, maskapai milik Susi ini belum menyelesaikan tunggakan pembayaran terkait hanggar yang digunakan.
Hanya saja, Dishub Kaltara belum ingin berkomentar lebih jauh dan menyerahkan kejadian ini ke pihak Pemkab Malinau.
"Jadi informasinya mereka ada yang tidak bayar menunggak atau bagaimana, dan ada maskapai lain yang dapat, jadi itu murni bisnis."
"Mungkin ada surat menyurat bagaimana yang tidak diindahkan atau bagaimana, tapi dicoba konfirmasi ke Malinau karena hanggar ini miliknya Pemkab Malinau," kata Andi.
Penjelasan Kepala Satpol PP
Mengenai viralnya video tersebut, Kasat Pol PP, Damkar, dan Linmas Malinau, Kamran Daik mengatakan hanya menjalankan perintah.
"Kami sebagai petugas hanya menjalankan perintah dan kami hanya menjalankan tugas berdasarkan surat perinah kepada kami dai atasan," jelasnya ketika dihubungi Tribun Kaltara melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).
Kamran juga menegaskan aksi pengeluaran tersebut bukannya tanpa izin dan telah menemui otoritas bandara serta disaksikan oleh enginer dari Susi Air.
"Intinya tidak ada tindakan semena-mena dan kami menjalankan perintah berdasarkan dasar surat tadi. Dan ini juga disaksikan pihak Bandara dan Enginering maskapai sendiri," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Kaltara/Mohammad Supri/Maulana Ilham Fawdi)