News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Aturan Baru PPKM Level 3 yang Diumumkan Luhut, Pengunjung Mal dan Pasar Maksimal 60 Persen

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan hasil evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022). PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke level 3

- Bioskop tetap buka, anak di bawah 12 tahun boleh masuk tetapi wajib sudah vaksin dosis pertama.

- Tempat ibadah boleh buka maksimal 50 persen dari kapasitas.

- Fasilitas umum boleh buka maksimal maksimal pengunjung 25 persen

- Kegiatan seni budaya boleh diadakan, maksimal pengunjung 25 persen.

Luhut menyatakan, pengetatan ini akan dilihat hasilnya dalam sepekan ini. 

Apabila hasilnya membaik, akan dilakukan pelonggaran.

"Ini akan kita lihat terus, kalau minggu ini bagus, minggu depan akan kita longgarkan. Karena kami tidak ingin juga kita ketakutan, ekonomi terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," jelas Luhut. 

Baca juga: Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta dan Bali Naik Level 3 PPKM

Luhut Minta Masyarakat Tidak Panik

Di awal pernyataannya, Luhut menjelaskan perihal kenaikan kasus Covid-19. 

Dikatakan Luhut, kenaikan kasus Covid-19 begitu cepat. 

Namun demikian, kenaikannya masih berdampak kecil terhadap rumah sakit dan kasus kematian apabila dibandingkan dengan gelombang varian Delta. 

"Trend kenaikan kasus meningkat sangat cepat, namun dampak terhadap RS dan kematian secara umum masih sangat kecil dibanding varian Delta. Sebagai contoh kenaikan kasus di DKI Jakarta, Jabar dan Banten meningkat sangat pesat tapi angka perawatan RS dan kematian masih rendah dan kecil dibanding Delta," kata Luhut. 

Adapun untuk Bali, lanjut Luhut, memerlukan perhatian karena penambahan kasus telah melebihi puncak varian Delta. 

Meski demikian, angka keterisian rumah sakitnya masih dalam kategori aman. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini