News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Bupati Langkat Sebut Awalnya Kerangkeng Dibuat Untuk Anggota Pemuda Pancasila Pecandu Narkoba

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin mengungkapkan karangkeng manusia yang berada di kediamannya awalnya dibuat untuk membina kelompok masyarakat.

Terbit mengaku kerangkeng itu awalnya untuk membina anggota Pemuda Pancasila (PP) pecandu narkoba.

"Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ucap Terbit usai menjalani pemeriksaan Komnas HAM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Berjalannya waktu, kata Terbit, kerangkeng itu dipakai untuk masyarakat luas.

Dia mengaku sifatnya membantu warga di sekitar rumahnya.

Bahkan, Terbit mengklaim ada warga yang meminta anggota keluarganya untuk dikarangkeng.

Baca juga: Polda Sumut Temukan Lokasi Pemakaman Korban Tewas yang Ditahan di Kerangkeng Bupati Langkat

"Ini permintaan masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut, kata Terbit, karengkeng itu pun sudah diketahui aparat kepolisian dan BNN setempat.

Menurut Terbit, keberadaan karangkeng sudah diketahui masyarakat luas.

"Itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," ucap dia.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penghuni kerangkeng manusia di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin dipekerjakan di perkebunan sawit tanpa diberi upah.

"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam usai meminta keterangan Terbit Rencana Peranginangin terkait temuan kerangkeng manusia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Anam pun menyatakan pihaknya telah mengecek pabrik sawit kala melakukan peninjauan langsung terkait kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin di Kabupaten Langkat.

Para penghuni kerangkeng, kata dia, dipekerjakan tanpa diberi upah.

"Iya (tanpa diberi upah)," kata Anam.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, pihaknya mengaku mendapatkan informasi mengenai sejarah kerangkeng manusia dalam permintaan keterangan terhadap Terbit Rencana Peranginangin hari ini.

Baca juga: Komnas HAM Uji Fakta Usai Konfirmasi Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia

Termasuk soal metode pembinaan yang dilakukan tim pengelola kerangkeng, hingga mengkonfirmasi ihwal kabar penghuni yang tewas.

"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ujar Beka.

Diketahui, kedatangan komisioner Komnas HAM ke Kantor KPK untuk meminta keterangan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya.

Baca juga: Komnas HAM Duga Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Lebih dari 3 Orang

Permintaan keterangan dilakukan di Kantor KPK lantaran Terbit berstatus tahanan lembaga antirasuah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.

Seperti diberitakan, temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit mulanya diungkap Migrant CARE. Atas hal itu, Migrant CARE melaporkan Terbit ke Komnas HAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini