Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan ada beberapa fakta berbeda terkait kabar kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Salah satu kabar berbeda tentang adanya korban meninggal dunia setelah sebulan dimasukkan ke dalam kerangkeng itu.
"Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Enggak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam mengatakan, pihaknya mencatat ada tiga orang yang meninggal dalam kerangkeng itu.
Salah satunya meninggal setelah seminggu dikurung.
"Dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain akhirnya ketemu memang seminggu (meninggal)," ujar dia.
Baca juga: Komnas HAM: Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah
Anam enggan memerinci identitas korban meninggal tersebut.
Saat ini pihaknya sedang mendalami penyebab korban tersebut meninggal.
"Hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin," kata Anam.
Sebelumnya, dugaan adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin makin kuat.
Komnas HAM menemukan alat untuk menyiksa di kerangkeng itu.
Baca juga: Terungkap, Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya (alat penyiksa)," kata Anam.
Anam enggan memerinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya. Temuan itu bakal didalami dan ditanyakan kepada Terbit.