News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

G20 di Indonesia

Sampah Plastik Masih Jadi Masalah Krusial Jelang KTT G20 Bali, Siapa Pencemar Terbesar?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mangrove di Bali.

Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali 2022 pada Oktober 2022 mendatang, pemerintah memang telah melakukan berbagai persiapan, termasuk meninjau proses pengelolaan sampah di Bali.

Misalnya, melansir situs Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah-Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Sekar Tanjung di Sanur Kauh pada 25 November 2021.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan pemerintah daerah Bali dalam pengelolaan sampah yang lebih baik jelang G20, terutama pengelolaan yang berbasis reduce-reuse-recycle.

Baca juga: Bali Hasilkan 800 Ton Sampah Plastik Per Hari, WALHI: Penerapan Perda Belum Konsisten

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Aksi Bersih Hutan Mangrove di kawasan Estuary Dam Suwung, Pemogan, Denpasar Selatan, pada 27-29 Januari 2022 lalu.

Bertujuan menciptakan lingkungan Bali yang bersih, kegiatan ini juga menyiapkan mangrove di kawasan Estuary Dam Suwung sebagai showcase keberhasilan rehabilitasi mangrove di Indonesia kepada para pemimpin negara G20.

Kegiatan yang melibatkan 15 komunitas pecinta lingkungan di Bali, mulai dari pihak KLHK, Green Leadership Indonesia, dan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), ini berhasil mengumpulkan sebanyak 995 kg sampah.

Sampah tersebut selanjutnya akan dipilah, lalu dikelola agar dapat dimanfaatkan kembali. Dari sampah yang terkumpul diketahui, sebagian besar merupakan sampah non organik dan limbah rumah tangga.

Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, KAI Ganti Kemasan Makanan dan Minuman dengan Bahan Ramah Lingkungan

“Permasalahan sampah ini merupakan masalah nasional. Tidak hanya di hilir, di hulu juga wajib melakukan pemilahan serta membuat regulasi agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.

Ini mengingat sungai dan saluran di hilir banyak terdapat ekosistem makhluk hidup, sehingga dengan tidak membuang sampah sembarangan ini dapat menjaga ekosistem di air agar tetap lestari,” ujar Wakil Menteri LHK Alue Dohong, dilansir dari situs resmi KLHK.

Sejatinya, terkait pemilahan sampah, Direktur Eksekutif WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama mengungkapkan bahwa masyarakat Bali sebagian besar sudah memiliki kesadaran untuk memilah sampah.

Namun, pemilahan sampah yang dilakukan masyarakat ini tidak dilanjutkan dalam pengelolaan yang tepat karena saat diangkut dari masyarakat, sampah tersebut justru disatukan kembali.

Terkait regulasi tentang sampah ini, sebenarnya Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan sejumlah peraturan terutama sampah plastik yang masuk kategori sampah non organik, termasuk Pergub Nomor 97 Tahun 2018 yang telah disebutkan di atas—yang bahkan belum menunjukan output maksimal.

Perlu diketahui, sampah-sampah plastik hasil temuan Sungai Watch dan saat kegiatan Aksi Bersih Hutan Mangrove bukan serta merta menumpuk begitu saja.

Studi yang dilakukan Bali Partnership, tim dari Kantor Gubernur Bali dan beberapa Badan Lingkungan Hidup memperkirakan, 33.000 ton plastik masuk ke sungai Bali setiap tahun. Jumlah tersebut setara dengan 90 ton plastik yang masuk ke sungai Bali setiap hari.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini