News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kendaraan Istana

Pembelian Kendaraan Baru Senilai Rp 8,3 Miliar untuk Tamu Negara Dikritik PKS

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardani Ali Sera.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera, mengkritik rencana Istana Kepresidenan membeli kendaraan baru dengan anggaran mencapai Rp 8,3 miliar.

Rencananya, pengadaan mobil baru itu untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara.

Mardani menyebut, seharusnya pemerintah bijak menggunakan anggaran negara, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Pemerintah perlu cerdas menyiasati kondisi keuangan negara. Fokus ke penanganan pandemi," kata Mardani saat dihubungi Tribun, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Penampakan Kantor Pemenang Tender Mobil Tamu Negara Senilai Rp 8,35 Miliar yang Berada di Depok

Mardani menilai, masih ada cara lain menjalankan tugas tanpa harus memberatkan keuangan negara.

Misalnya saja dengan menggunakan sistem sewa untuk kendaraan.

Baca juga: Ramai Istana Beli 4 Mobil Baru untuk Tamu Negara, Yuk Intip Canggihnya Mobil Jokowi & Pemimpin Dunia

"Sekarang eranya tidak memiliki kendaraan. Ada banyak cara untuk melaksanakan tupoksi tanpa harus memberatkan keuangan negara, bisa sewa atau yang lain," ucap Mardani.

Sebelumnya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pengadaan kendaraan baru di lingkungan Istana Kepresidenan dengan nilai Rp 8,3 miliar adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara.

Pengadaan mobil baru tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2018.

"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," ujar Heru, Selasa, (8/2/2022).

Baca juga: Istana Beli 4 Kendaraan Baru untuk Kegiatan Kenegaraan, Jenisnya SUV dan Komuter

Menurutnya pengadaan mobil baru di lingkungan Istana Kepresidenan sudah melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden.

"Yang sudah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai tahun 2024," katanya.

Heru menjelaskan pengadaan mobil tersebut dilakukan secara bertahap karena keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh kementerian keuangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini