TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty International Indonesia menulis surat terbuka untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Surat ini terkait dengan peristiwa kericuhan yang terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2/2022).
Baca juga: KontraS Desak Polisi Bebaskan Semua Warga Desa Wadas yang Ditangkap saat Penyerbuan
Berikut ini kutipan lengkap surat terbuka yang dipublikasikan di laman resmi Amnesty International Indonesi pada Selasa (8/2/2022) kemarin.
Kepada Yth
Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan DKI Jakarta
Perihal: Hentikan intimidasi dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas
Dengan hormat,
Melalui surat terbuka ini, Amnesty International mengecam tindakan intimidasi berupa pengerahan pasukan polisi, TNI, dan Satpol PP ke Desa Wadas, yang disertai dengan dugaan penangkapan terhadap setidaknya 25 warga desa.
Tidak sepatutnya aparat keamanan negara melakukan intimidasi terhadap warga yang mempertahankan haknya untuk hidup dan tinggal di lingkungan yang menjadi wilayah mereka secara turun-temurun.
Warga Wadas memiliki hak untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi di awal dan tanpa paksaan terhadap rencana penambangan di wilayah mereka.
Mereka juga berhak untuk mengekspresikannya secara damai.
Berdasarkan informasi yang kami terima, pada Senin, 7 Februari 2022, ratusan aparat keamanan melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, di belakang kantor Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.
Pada hari Selasa, 8 Februari, ratusan aparat tersebut masuk ke Desa Wadas dalam rangka mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran tanah di wilayah Desa Wadas.