News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Satgas Covid-19 Sebut Angka Kematian Karena Covid-19 Masih Bisa Ditekan

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja sedang memakamkan jenazah Covid-29 di TPU Selapajang, Kota Tangerang, Jumat (2/7/2021). Banyaknya jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan, saat ini lahan TPU Selapajang, tinggal tersisa 3000 meter persegi, untuk mengantisipasi keterbatasan lahan kini pihak TPU menyediakan lahan tambahan untuk pemakaman Covid-19 seluas 7000 meter persegi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sejauh ini angka kematian akibat Covid-19 masih bisa dipertahankan tetap rendah.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito.

"Yaitu sebesar 244 korban jiwa di minggu terakhir. Angka kematian ini 8 kali lebih kecil dibandingkan dengan gelombang pertama dengan kematian sebesar 2000 orang," ungkapnya pada konferensi pers virtual Selasa, (8/2/2022).

Baca juga: Satgas: Wisatawan Positif Covid-19 yang Bebas Jalan-jalan di Malang Harus Diberi Sanksi

Baca juga: Menkes Ingatkan Kota Bekasi Harus Hati-hati, Perang Lawan Omicron Pakai Masker dan Cepat Vaksin

Di sisi lain, angka kematian saat ini menurut pemaparan Wiku 24 kali lebih kecil setengah gelombang kedua yaitu sebesar 6000 orang.

"Meski pun demikian, nyawa tetaplah nyawa yang berharga. Saya percaya, apabila segera dapat menurunkan kasus, angka kematian dapat kita tekan hingga tidak ada satu pun orang meninggal," tegasnya. 

Untuk itu Wiku menyebutkan jika setiap orang memiliki peran dan tanggungjawab untuk mencegah jangan sampai terjadi satu orang pun tertular. 

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, Berlaku hingga 14 Februari 2022

Khususnya pada masyarakat yang berada dalam wilayah kenaikan kasus yang tinggi. 

Ia mengimbau untuk tetap disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Mohon pula untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti perayaan dan acara keluarga," pungkasnya. 

Sumber: https://youtu.be/u8Ctl0Ky1ts

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini