TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dirinya bakal memelototi kinerja anggota dewan.
Bahkan, dia tak segan melaporkan anggota dewan yang malas ke Badan Kehormatan (BK).
Hal ini sebagai buntut Prasetyo yang dilaporkan ke Badan Kehormatan karena diduga melanggar kode etik terkait penjadwalan paripurna interpelasi.
“Dengan terjadinya saya dilaporkan ke Badan Kehormatan, hati saya mulai ‘oh jadi ini juga ke semua’, ini harus bekerja, jangan kesannya makan gaji buta,” kata Prasetyo, Kamis (10/2/2022).
Prasetyo mengatakan, sebagai wakil rakyat di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat mereka harusnya menunaikan pekerjaannya di kantor maupun di lapangan.
Baca juga: Menangis Jadi Ketua DPRD Pertama di Indonesia yang Dilaporkan ke BK, Bagaimana Nasib Prasetyo Edi ?
Tugas mereka di dewan adalah penganggaran, legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan yang dikeluarkan eksekutif.
“Kami sebagai wakil rakyat yang terpilih sebagai anggota dewan itu kan kewajibannya bekerja. Apa sih permasalahan yang ada di pemerintah daerah,” ujarnya dari PDI Perjuangan ini.
Prasetyo menegaskan, bakal mengecek daftar hadir atau presensi koleganya di Sekretariat DPRD DKI Jakarta dalam rapat komisi.
Sebab kehadiran mereka di rapat komisi sangat diperlukan untuk mengawasi kinerja Pemprov DKI Jakarta lewat organisasi perangkat daerah (OPD).
Apabila ada anggota yang absen, Prasetyo bakal menanyakan alasannya. Dia berjanji melaporkan koleganya tersebut ke BK jika absen tanpa alasan yang jelas dan melanggar tata tertib.
“Saya akan melihat ke Setwan siapa-siapa saja yang tidak hadir, saya akan laporkan nanti karena saya kan seperti kepala sekolah di sini istilahnya yah Ketua DPRD,” ucapnya.
“Saya laporkan tolong periksa alasannya apa mungkin ada yang sakit, tapi kan kita nggak tahu tapi kan minimal ada alasannya kenapa nggak masuk,” tambahnya.
Seperti diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tatib pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E, Rabu (9/2/2022).
Dalam sidang tersebut, pria yang karib disapa Pras ini mengungkapkan bahwa baru pertama kali di Indonesia, Ketua DPRD dilaporkan ke BK.