Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Pieter L Aletrino membantah pernyataan saksi AH yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Di mana dalam sidang yang digelar Rabu (9/2/2022) itu, saksi AH menyatakan jika klienya makin rajin salat usai bertemu Ustaz Fauzan Al Ansori.
AH merupakan eks pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) serta narapidana terorisme.
Pieter L mengatakan, pernyataan itu tidak benar, terlebih, dia telah mengenal lebih lama dengan Munarman dibanding AH.
"Itu tidak benar, dia baru kenal Pak Munarman itu 2002 saya kenal dia lebih lama dari pada beliau saksi tadi, saya sebelum 2002 sudah kenal Munarman," kata dia saat ditemui awak media usai persidangan, Rabu (9/2/2022).
Lebih jauh, bahkan Pieter mengaku pernah tinggal satu atap dengan eks Sekretaris Umum FPI tersebut.
Baca juga: Di Sidang Munarman, Ahli Ungkap Maklumat FPI Bentuk Dukungan kepada Kelompok Jaringan Teroris
Pieter juga mengakui kalau dia berbeda keyakinan dengan Munarman. Meski begitu, dirinya meyakinkan kalau Munarman memang sudah sejak dulu beribadah.
"Saya non muslim ya saya non muslim tapi saya tinggal satu atap dengan pak munarman," ucap dia.
"Kewajiban-kewajiban solat itu dilakukan lima waktu itu dengan benar. Saya ini tinggal satu atap dengan beliau, jadi saya tau persis," sambungnya.
Dengan begitu, kata Pieter, keterangan yang disampaikan AH bukan sebuah fakta dan hanya opini.
Baca juga: Ahli Jaringan Terorisme: Kehadiran Munarman di Arena Baiat Merupakan Bentuk Dukungan ke ISIS
"Misalnya penilaian pribadi Pak Munarman itu saya bantah. Saya kenal beliau lebih lama bahkan seatap dan saya non muslim," pungkasnya.
AH Sebut Munarman Jadi Rajin Salat
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (9/2/2022) itu, AH menjelaskan awal mula berkenalan dengan terdakwa Munarman.