Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor akan mempersiapkan pendampingan hukum kepada masyarakat Desa Wadas.
LBH Ansor juga akan membantu proses mediasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait.
"Pada prinsipnya, kami siap memperjuangkan agar warga Desa Wadas mendapatkan keadilan," ujar Sekretaris LBH Ansor Jateng Taufik Hidayat yang dikutip dari NU Online, Kamis (10/2/2022).
LBH Ansor sudah menerjunkan beberapa advokat dari LBH Ansor Jateng dan LBH Ansor Purworejo ke Polres Purworejo untuk mengadvokasi warga yang ditahan dan mempercepat proses pembebasan warga.
Taufik mengatakan pihaknya mengecam kehadiran aparat kepolisian secara besar-besaran dan bersenjata lengkap di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
LBH Ansor, kata Taufik, memberikan pendampingan hukum atas sweeping, penangkapan, dan penahanan sewenang-wenang warga desa Wadas oleh aparat kepolisian.
Dia mendesak agar kepolisian segera membebaskan seluruh warga yang ditahan sebab tidak ada alasan yang sah dan berdasar untuk melarang protes warga Desa Wadas yang dilindungi hukum dan peraturan perundang-undangan.
"LBH Ansor menilai protes yang dilakukan oleh warga adalah bagian dari pelaksanaan hak konstitusional yang sah. Sebaliknya, pengerahan personel aparat keamanan yang masif dan penggunaan kekuatan yang eksesif adalah cermin tindakan kepolisian yang tidak demokratis. Hal ini dapat mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat," kata Taufik.
Seperti diketahui, konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali terjadi.
Kericuhan terjadi saat akan dilaksanakan pengukuran lahan yang diamankan oleh ratusan aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).
Warga Takut Tidak Dibayar
Konflik yang terjadi di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah terkait pembebasan lahan terus bergulir.
Masyarakat enggan membebaskan lahan untuk penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan waduk di Kabupaten Purworejo itu.
Alasannya, karena takut pemerintah ingkar janji dan tidak dibayar atas lahan yang sudah digusur.
Sebagian tanah warga telah diukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan dikawal aparat kepolisian.
Pantauan Tribun, situasi desa Rabu (9/2/2022) cukup tenang.
Meski sebagian warga masih terlihat hati-hati terhadap setiap orang asing yang masuk.
Tribun sempat ditanyai identitas hingga diminta menunjukkan kartu pers oleh beberapa penjaga pria berbadan kekar di jalan masuk desa.
Mobil patroli polisi tampak lalu lalang di jalan desa. Tapi jumlah pasukan itu tidak sebanyak hari sebelumnya saat terjadi ketegangan warga dengan aparat.
Kunjungan rombongan Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng ke Balai Desa Wadas, pun tidak mendapat perlawanan dari warga yang kontra pengukuran.
Baca juga: Konflik di Wadas Jadi Perhatian, Putri Gus Dur Senggol Pejabat Jateng, Minta Kapolda Bebaskan Warga
Sejumlah warga berkumpul di teras rumah warga di persimpangan dusun. Mereka ternyata warga yang tanahnya selesai diukur.
Wagiman mengatakan, tanahnya seluas 1.300 meter persegi telah selesai diukur. Ia mengaku tak masalah tanahnya dibeli untuk pembangunan waduk.
Menurut dia, sosialisasi pembangunan waduk dengan mengeksploitasi batu dari Desa Wadas sudah dilakukan sejak lama. "Sosialisasi itu terus, " katanya.
Ia sempat khawatir terkait rencana pembebasan lahannya oleh pemerintah. Tetapi kekhawatirannya bukan terkait dampak buruk ketika bukit tempat lahannya berada dihancurkan.
Ia khawatir, pemerintah tak menepati janjinya untuk memberikan ganti untung lahannya yang telah dibebaskan.
"Takut enggak dibayar, " katanya.
Wagiman selama ini menanami lahannya dengan tanaman keras semisal durian. Di kampungnya, Rt 1 Rw 4, ada 9 warga yang lahannya akan dibebaskan, termasuk miliknya.
Saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo datang ke balai desa Wadas beberapa warga ada yang mencurahkan isi hatinya.
Siti Rodhiah misalnya, kepada Ganjar, Siti Rodhiah berterima kasih karena tanahnya telah diukur.
Untuk terlaksana pengukuran di lahannya, Rodhiah mengaku butuh perjuangan.
"Saya yang dulu dilempar batu pas lahan saya mau diukur," katanya.
Kepada warga yang ditemuinya, Ganjar meminta mereka membelanjakan uang ganti untung lahan untuk membeli tanah kembali.
Dengan begitu, mereka bisa kembali mendapatkan tanah untuk masa depannya.
Jika bukan untuk membeli tanah, warga bisa menggunakan uang itu untuk modal usaha agar lebih produktif.
Ganjar juga meminta warga untuk menjaga kerukunan dan tidak terpecah belah karena persoalan ini.
"Relasi antar warga agar tidak terpecah," katanya.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menepis isu pengukuran lahan merupakan penyerobotan lahan di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo.
Pengukuran lahan dilakukan terhadap masyarakat desa Wadas telah menerima pembangunan Bendung Bener di Purworejo.
Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama menuturkan pengukuran dalam rangka untuk mengetahui jumlah luasan tanah, pemegang hak, dan tanaman yang ada di atasnya.
Baca juga: Pemerintah Evaluasi Insiden Penangkapan Warga Desa Wadas
Kegiatan tersebut dilakukan kepada pihak yang telah menerima.
"Pengukuran dilakukan kepada yang telah menerima Untuk yang belum menerima kami hindari," ujarnya.
Menurutnya, pada pengukuran tersebut membentuk 10 tim masing-masing terdapat 80 orang terdiri dari BBWS, BPN, maupun Dinas Pertanian.
Pihaknya menepis adanya isu seolah-olah ada penyerobotan tanah pada kegiatan tersebut.
"Kami justru melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas kepemilikan, dan tanaman yang diatasnya diinventarisir. Kemudian setelah selesai dilakukan apraisal dan setelah itu akan muncul yang sering kita sebut ganti untung," tuturnya.
Menurutnya pengukuran itu merupakan permintaan pihak yang menerima. Bahkan pihak yang menerima meminta agar segera dilakukan pengukuran.
"Pengukuran ini merupakan proses untuk menentukan nilai pembayaran pemerintah. Apraisal bukan dilakukan oleh kami tapi melalui lelang. Jadi bukan pengambilalihan," tutur dia.
Namun dalam pelaksanaan pengukuran pertama, kata dia, BPN mendapat perlakuan pengadangan. Oleh sebab itu pihaknya meminta bantuan Polda agar dilakukan pengamanan.
"Karena di awal ada penghadangan kami minta bantuan Polda untuk dilakukan pengamanan," ujarnya.