TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas bicara soal konflik lahan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang tengah ramai diperbincangkan.
Menurutnya, filosofi dari sebuah pembangunan, termasuk pembangunan waduk dan atau tambang tentu sejatinya adalah untuk kepentingan rakyat bukan sebaliknya, di mana kepentingan rakyat harus dikorbankan untuk kepentingan pembangunan itu sendiri, apalagi kalau kebijakan dari pembangunan itu hanya untuk kepentingan segelintir orang saja yang kita sebut dengan para pemilik kapital atau oligarki.
Tapi, karena dalam pembangunan waduk dan tambang batu andesit di desa Wadas Purworejo ini ada dua kepentingan besar yang berhimpitan yaitu kepentingan rakyat dan pemilik kapital.
"Maka penanganannya harus super hati-hati karena tentu di dalamnya banyak pihak yang terkait. Untuk itu dalam penyelesaian masalah di Desa Wadas Purworejo ini kita harus lebih mengedepankan kearifan karena kalau tidak maka dia akan bisa menimbulkan gesekan yang tajam di tengah-tengah kehidupan masyarakat," kata Anwar dalam pesan yang diterima, Kamie (10/2/2022).
Baca juga: Politisi PKB Minta Kapolri Tarik Anggotanya dari Desa Wadas
Baca juga: Densus 88 Benarkan Tangkap Penjual Roti Bakar di Bantul yang Diduga Tergabung Teroris JAD
Dia menyarankan pemerintah hendaknya jangan dengan mengedepankan security atau power approach.
"Tapi dengan mengedepankan pendekatan musyawarah dan dialog agar semua pihak merasa enak dan merasa perlu untuk menyukseskan pembangunan tersebut," kata dia.
Anwar menilai langkah ini penting dilakukan karena semangat yang seperti itulah yang diamanatkan oleh sila keempat dari Pancasila.
"Kita diminta untuk mengedepankan dialog dan musyawarah karena masalah ini selain terkait dengan masalah hak kepemilikan lahan dari warga serta masalah ganti rugi, pembangunan ini juga akan menimbulkan dampak terhadap masalah lingkungan, serta juga kejiwaan dan kehidupan dari masyarakat setempat ke depannya," kata dia.
Oleh karena itu, sebelum pemerintah melakukan sesuatu, Anwar mengingatkan bahwa berbagai hal memang sangat perlu dipertimbangkan dan dikaji serta dijelaskan terlebih dahulu kepada masyarakat setempat dengan sejelas-jelasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Warga Desa Wadas Purworejo Sebut 64 Orang Ditangkap Polisi
"Baik menyangkut masalah ganti rugi tanah serta dampak-dampak yang terkait dengan masalah lingkungan, sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi serta cara-cara yang akan ditempuh oleh pihak-pihak pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasinya agar kehidupan masyarakat setempat menjadi aman tentram dan damai," kata dia.
"Untuk itu, pemerintah harus mengajak pihak-pihak terkait seperti BPN yang berhubungan dengan masalah pengukuran tanah, perusahaan yang akan membangun waduk dan tambang, para ahli yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, sosial dan ekonomi, aparat keamanan serta para tokoh dan wakil dari masyarakat setempat bagi duduk bersama untuk membicarakan kegiatan yang akan dilakukan serta prediksi masalah yang mungkin akan terjadi dan cara untuk menghadapi dan mengatasinya," pungkasnya.
Seperti diketahui, konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali terjadi.
Kericuhan terjadi saat akan dilaksanakan pengukuran lahan yang diamankan oleh ratusan aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).