TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, lengkap beserta syarat dan cara daftarnya.
Diketahui, Kemendikbudristek telah membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 pada 12 Februari 2022.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dilakukan dengan mengakses laman ppg.kemdikbud.go.id.
Baca juga: CARA Daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, Akses ppg.kemdikbud.go.id
Baca juga: Nadiem Pastikan Kurikulum Merdeka Tak Akan Rugikan Guru
Adapun informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut:
1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori, yakni:
a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG 2022
1. Pengumuman Pendaftaran: 3 Februari 2022