Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya mendapati fakta baru dari adanya peristiwa pengukuran lahan hingga berujung penangkapan terhadap puluhan warga oleh kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener Purworejo, Jawa Tengah.
Di mana fakta itu kata Beka yakni adanya relasi sosial warga Desa Wadas yang pro dan kontra terkait dengan program pemerintah untuk membuat Bendungan Bener tersebut.
Fakta itu didapati kata Beka, saat tim Komnas HAM terjun langsung ke lokasi untuk menggali informasi terkait adanya potensi pelanggaran HAM dalam upaya penertiban warga yang terjadi pada, Selasa (8/2/2022) kemarin.
"Saya mengonfirmasi bahwa memang dari awal ketika saya datang ke Wadas September 2021, saya sudah menjumpai informasi bahwa ada relasi sosial antar warga pro dan kontra," kata Beka dalam acara Forum Diskusi Salemba (FDS) ILUNI UI secara daring, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Ganjar Datang Lagi ke Wadas Tanpa Pengawalan: Saya Minta Maaf, Ingin Dengar Langsung dari Masyarakat
Bahkan kata Beka, tahapan terkait dengan temuan fakta terbentuknya relasi sosial warga yang pro dan kontra ini sudah pada level yang memprihatinkan.
Kendati demikian, Beka tidak menjelaskan secara rinci sejauh apa tingkat memprihatinkan atas kondisi tersebut.
Sebab saat ini, dirinya mengaku masih berada di lokasi seraya mencari solusi dari apa yang menjadi masalah bagi keseluruhan warga Desa Wadas.
"Ini sudah pada level yg sangat memprihatinkan bagi saya, ini saya kira penting untuk ditekankan supaya kita cari solusi bersama," ucapnya.
Pada kesempatan lain, Bekas mengatakan, dari upaya turun ke lapangan tersebut, tim Komnas HAM juga menemukan adanya kekerasan aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Upaya TNI-Polri Sambung Komunikasi Warga Pro dan Kontra di Wadas: Gelar Psikoedukasi Hingga Bansos
"Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," kata Beka dalam keterangan tertulis pada Sabtu (12/2/2022).
Selain itu, Beka dan tim juga mendapati informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan.
Beka mengatakan, dari insiden tersebut banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma.
"(Tim) mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," kata Beka.