Sempat Hubungi Ganjar Pranowo
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya sempat menghubungi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener Purworejo, Jawa Tengah yang dilakukan pada Selasa (8/2/2022) kemarin.
Beka mengaku, sudah mendapatkan informasi terkait pengukuran lahan yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi tambang batu andesit itu sehari sebelum dirinya menghubungi Ganjar Pranowo.
"Paginya tanggal 8 (Februari) pagi saya kemudian kontak Pak Gubernur meminta penundaan pengukuran, kontak beberapa para pejabat Pemprov," kata Beka.
Tak hanya kepada Gubernur Ganjar Pranowo dan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, saat itu kata dia, pihaknya juga menghubungi Kapolres Purworejo dengan mengutarakan desakan yang sama.
Baca juga: YLBHI Sebut Ada Upaya Pelambatan Penyebaran Informasi Saat Terjadi Penyerbuan Polisi di Desa Wadas
Kendati begitu, baik Ganjar Pranowo maupun Kapolres Purworejo tidak mengaminkan permohonannya itu, dan tetap melakukan pengukuran.
Hingga akhirnya kata dia, pengukuran lahan itu mendapat penolakan dan berujung pada penangkapan sejumlah warga.
"Teman staf-staf Komnas juga mencoba kontak polisi, Kapolres Purworejo untuk menunda pengukuran, tapi pengukuran terus terjadi sampai adanya kekerasan dan penangkapan warga," ucap dia.
Beka mengungkapkan, pengukuran lahan berujung penangkapan sejumlah warga itu merupakan upaya yang kedua setelah sebelumnya pernah diagendakan untuk dilakukan pada 17 Januari 2022 lalu.
Adapun upaya pertama itu batal terlaksana, sebab saat itu Beka juga mengupayakan untuk menunda pengukuran lahan tersebut dan disetujui oleh Pemprov Jawa Tengah dan jajaran kepolisian setempat.
"Jadi peristiwa tanggal 8 adalah upaya pengukuran yang kedua, yang pertama tanggal 17 Januari, saya dapat WhatsApp informasi bahwa akan ada pengukuran karena ada persiapan aparat kepolisian untuk mengamankan," ucap dia.
Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pasca Konflik Desa Wadas: Diprediksi Merosot hingga Disebut Tak Berdampak
"Saya kemudian koordinasi dengan beberapa pihak dari Pemerintah Provinsi segala macam, pengukuran kemudian ditunda karena situasi gak memungkinkan," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga menjadi provokator dalam penolakan pengukuran tanah oleh BPN pada Selasa (8/2/2022) kemarin.
Aksi warga itu menolak desa Wadas dimasuki ratusan aparat saat mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan pertambangan.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah banyak video pengepungan dan intimidasi masyarakat oleh apara beredar di dunia maya.
Meski pada akhirnya 64 warga itu dilepaskan kembali ke rumah masing-masing.
Berita lainnya seputar Pembangunan Waduk di Purworejo.