News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Polisi Temukan Obeng Runcing dari Saku Terduga Teroris yang Sembunyi di Polsek Kampar

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri

Tak menunggu lama, tim Densus 88 bersama anggota Polsek Kampar langsung menangkap EP yang tengah bersembunyi.

"Saat tersangka bersembunyi di halaman belakang polsek untuk menunggu petugas yang lengah, anggota Densus didampingi Polsek menangkap tersangka," tukasnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris berinisial EP di daerah Kampar, Riau pada 8 Februari 2022 lalu.

EP ditangkap saat tengah bersembunyi di Mako Polsek Kampar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan tersangka EP merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat.

"Tersangka atas nama EP ditangkap pada Selasa (8/2) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Ramadhan menjelaskan bahwa tersangka EP ditangkap saat bersembunyi di sebuah ruangan kosong di Polsek Kampar. Namun, dia tidak menjelaskan kronologis tersangka bisa masuk ke Polsek Kampar.

"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," jelas Ramadhan.

Menurut Ramadhan, tersangka EP diduga juga terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme. Dia diduga pernah mencoba melakukan penyerangan kantor polisi.

"Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," pungkas Ramadhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini