News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Aturan Baru: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes PCR Pembanding

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang menjalani karantina melakukan tes pembanding RT-PCR di laboratorium berbeda. 

Menurut Jubir Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid,  kebijakan ini dilakukan karena ada pelaku karantina yang merasa tidak puas terhadap hasil pemeriksaan Covid-19 pada hari pertama karantina dan saat berakhirnya masa karantina. 

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid--19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. 

''Sudah ada Surat Edaran Satgasnya. Untuk lokasinya, kami telah menunjuk beberapa RS dan lab pemeriksa,'' kata Nadia Selasa (15/2/2022). 

Dalam aturan ini disebutkan, tes pembanding hanya bisa dilakukan di Balitbangkes Kemenkes, RSUPN Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RS Bhayangkara atau laboratorium pemerintah lainnya seperti Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, Laboratorium Kesehatan Daerah, atau Laboratorium rujukan pemerintah. 

Adapun biaya tes pembanding ditanggung sendiri oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri. 

Nadia menekankan, kebijakan ini hanya berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia. 

Sementara bagi non PPLN yang hasil pemeriksaan RT-PCR positif, tidak perlu melakukan tes pembanding, sebaiknya segera lakukan isolasi mandiri bagi yang tidak bergejala atau gejala ringan atau isolasi di tempat isolasi terpusat jika tidak memungkinkan. 

'Ini diberlakukan untuk PPLN saja, bagi peserta karantina non PPLN dengan hasil positif tidak perlu melakukan tes pembanding berulang kali untuk memastikan dirinya negatif. Cukup lakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat bagi yang tanpa gejala-ringan, atau di rumah sakit bagi yang bergejala sedang-kritis,'' tegasnya.

Hasil Tes PCR Bisa Berbeda? Berikut Penjelasannya

Beberapa waktu lalu sempat viral hasil tes PCR yang berbeda di dua tempat. Padahal tes tersebut dilakukan oleh orang yang sama. 

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro, dalam pengambilan spesimen untuk penegakkan diagnosis ada beberapa hal yang mempengaruhi pemeriksaan tes PCR ini.  

Pertama, tes yang dilakukan terlalu dini.

Virus di dalam tubuh mungkin saja belum terlalu banyak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini