News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandy Tumiwa Diminta Polisi Lengkapi Bukti Terkait Pelaporan Khalid Basalamah

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor senior sekaligus Humas Satya Kita Pancasila (SKP) Sandy Tumiwa saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri usai melayangkan pelaporan terhadap Khalid Basalamah, Selasa (15/2/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor senior sekaligus Humas Satya Kita Pancasila (SKP), Sandy Tumiwa, diminta untuk melengkapi bukti autentik oleh pihak kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri terkait pelaporannya terhadap Ustaz Khalid Basalamah.

Tak hanya itu, Sandy menyatakan, pihaknya juga diminta untuk melengkapi keabsahan posisi dirinya atau legal standing dalam melayangkan laporannya.

"Memang ada hal yang harus kita lengkapi lagi, bukti-bukti autentik tapi bukti autentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," kata Sandy kepada awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Khalid Basalamah Dilaporkan oleh Sandy Tumiwa ke Bareskrim Polri Soal Ujaran Wayang Dilarang Agama

Adapun keabsahan legal standing yang dimaksud Sandy mencakup dua hal yakni terkait dengan kedudukan organisasi dan pribadinya.

"Legal standing dari organisasi dan dari pribadi dan surat kuasa ini," ucap dia.

Atas hal itu, kata aktor lawas itu, pihak kepolisian belum dapat menerima pelaporan dari pihaknya.

Sandy diminta untuk melengkapi berkas tersebut segera agar prosesnya bisa dilakukan.

"Belum dong kan masih konsultasi yang mana nanti kita akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kita bertanya dulu," tukasnya.

Diketahui, pelaporan itu berkaitan dengan ujaran Khalid di media sosial yang menyatakan kalau wayang dilarang oleh agama dan lebih baik dimusnahkan.

"Menanggapi perihal ini saya (Sandy Tumiwa) yang bertujuan menempatkan suatu nilai kehidupan secara benar, baik sisi budaya dan sisi keyakinan. Yang sesunguhnya saling mengisi," kata Sandy dalam keterangannya.

Sandy mengungkapkan, atas laporannya itu pihaknya bertujuan untuk menyadarkan kembali kepada seluruh warga negara Indonesia tentang idiologi Negara Pancasila.

Kata dia, Wayang atau budaya yang ada di Indonesia ini tentunya memiliki nilai dan adat istiadat yang baik.

"Dan benar-benar dalam memberikan efek positif dalam kehidupan, harus di pertahankan di bumi pertiwi," kata dia.

Efek positif yang di maksud kata Sandy, mencakup seluruh sendi kehidupan.

Dirinya berharap, atas adanya pernyataan dari Khalid ini jangan sampai ada oknum Islam dengan mengatasnamakan Islam membawa hal akidah, yang bisa merusak Agama Islam itu sendiri.

"Nah oknum-oknum demikian harus di sadarkan, sebab apa perlu disadarkan," tukasnya.

Sandy menyebut, pihaknya telah membuat laporan polisi (LP) terhadap Khalid Basalamah di Bareskrim Mabes Polri dengan sangkaan melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Perhimpunan Hukum Pidana juncto Pasal 156 KUHP.

Kendati demikian kata dia, sangkaan pasal tersebut bisa berubah seiring berjalannya proses hukum yang nantinya diterapkan oleh kepolisian.

Sebelumnya, Ustadz Khalid Basalamah mengklarifikasi potongan ceramahnya terkait ramainya persoalan wayang yang disebut bertentangan dengan tradisi islam.

Akibat potongan ceramah itu, Khalid banyak dikritik karena dituduh mengharamkan budaya wayang karena dianggap melanggar syariat.

Merespons hal itu, ustaz kondang yang memiliki jutaan follower fan subscriber itu menyampaikan permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu jamaahnya terkait wayang.

Melalui akun resmi Instagram-nya, @khalidsasalamahofficial, Senin (14/2/2022) malam, dai yang memiliki restoran Timur Tengah itu meminta maaf.

Khalid menegaskan bahwa jawaban atas pertanyaan jemaah di potongan video yang
tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang.

Dalam potongan ceramah itu, ia hanya menyampaikan dan mengajak agar seorang muslim menjadikan Islam sebagai tradisi.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala rasulillah segala puji dan puja kepada Allah subhanahu wata'ala juga sahabat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi wa shahbihii wasalam. Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu cuma beberapa tahun baru di Masjid Blok M di Jakarta dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang," kata Khalid dalam pembukaan video klarifikasinya.

Khalid meluruskan bahwa ada tiga bagian yang menjadi polemik netizen dalam menanggapi ceramahnya.

Hal itu terkait dengan pengajian di mana seorang dai menanggapi pertanyaan jemaah dan memberikan jawaban sesuai konteks.

"Saya akan coba mengklarifikasi jawaban kami. Saya coba bagi menjadi tiga bagian saudaraku seiman juga sebangsa dan setanah air. Yang pertama adalah lingkupnya adalah pengajian kami dan jawaban seorang dai Muslim kepada penanya Muslim. Itu dulu batasannya."

"Dan saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan.

Klarifikasi itu lalu ditutup dengan ajakan Khalid agar umat tidak membenturkan tradisi atau budaya dengan aturan islam. Ia menyaranakan agar umat bisa menjadikan nilai-nilai islam sebagai tradisi yang berjalan sesuai syariat islam.

"Saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam, tidak ada masalah dan kalau bentrok sama Islam, ada baiknya ditinggalkan. Ini sebuah saran," tutup Khalid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini