News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi KPU dan Bawaslu

Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Harus Segera Melakukan Konsolidasi Terkait Peralihan Kepemimpinan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPU dan Bawaslu terpilih harus segera melakukan konsolidasi.

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Ihsan Maulana mengatakan anggota KPU-Bawaslu terpilih periode 2022-2027 harus segera melakukan konsolidasi bersama dan persiapan transisi dengan anggota KPU yang saat ini masih menjabat.

Alasannya kata dia, banyak tugas yang menanti anggota KPU-Bawaslu terpilih untuk melanjutkan proses yang sebelumnya telah dimulai penyelenggara Pemilu periode 2017-2022.

"Anggota terpilih perlu segera melakukan konsolidasi dan persiapan transisi dengan KPU yang ada saat ini. Pasalnya ada banyak tugas menanti anggota KPU dan Bawaslu," kata Ihsan kepada Tribunnews.com, Kamis (17/2/2022).

Alasannya kata Ihsan, pada 11 April 2022 mendatang ada sejumlah tugas rumah yang harus dikerjakan langsung oleh penyelenggara pemilu.

Meliputi, persiapan penyusunan regulasi, pendaftaran partai politik, hingga pendaftaran peserta calon anggota DPD.

Baca juga: Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Dinilai Cukup Representatif, Masing-masing Punya Keahlian Khusus

"Pasalnya 11 April nanti, ada banyak sejumlah PR bagi anggota KPU dan Bawaslu terpilih seperti persiapan penyusunan regulasi, pendaftaran partai politik dan bahkan pendaftaran peserta calon anggota DPD yang semuanya akan dimulai pada tahun ini," ungkap Ihsan.

Sebelumnya tujuh anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 ditetapkan Komisi II DPR, Kamis (17/2/2022) dini hari.

Nama yang terpilih menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hingga rapat internal pimpinan Komisi II DPR.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, berdasarkan musyawarah, 7 nama calon anggota KPU terpilih untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

"Pada akhirnya kita tadi melakukan simulasi berbagai hal berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan satu sampai 14, di mana 1-7 adalah yang terpilih menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden," kata Doli dalam rapat, Kamis.

Berikut nama-nama yang terpilih:

KPU

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asyari

3. Muhammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Mellaz

Untuk diketahui, dari 7 nama tersebut hanya satu petahana yang kembali terpilih yaitu Hasyim Asyari.

Sementara Muhammad Afifuddin merupakan anggota Bawaslu periode sebelumnya.

Baca juga: Komisi II DPR Tuntaskan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

Doli meminta persetujuan kepada para peserta rapat terhadap keputusan tujuh calon anggota KPU terpilih tersebut.

"Apakah dapat kita setujui bapak ibu sekalian? Kita tetapkan calon anggota KPU 2022-2027, nomor urut satu sampai tujuh kita serahkan namanya pada pemerintah yang akan kita bawa ke rapat paripurna dan 8-14 kita bawa sebagai cadangan?" kata Doli.

"Setuju," jawab peserta sidang diiringi ketok palu.

Bawaslu

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Haryono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini