News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

LOGIN www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka Hari Ini, Klik Gabung

Penulis: Sri Juliati
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-23 pada Kamis (17/2/2022) hari ini. Adapun pendaftaran Kartu Prakerja tetap melalui situs www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-23 pada Kamis (17/2/2022) hari ini.

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Kartu Prakerja 2022.

"Dengan mengucapkan Bismillah hirohman nirohim, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi dibuka," ujar Airlangga Hartato.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja tetap melalui situs www.prakerja.go.id.

Baca juga: HARI INI! Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Daftar Segera di www.prakerja.go.id

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka? Ini Kriteria Peserta yang Berpeluang Lolos

Salah satu yang harus dipersiapkan untuk mengikuti seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 23 adalah membuat akun di situs Kartu Prakerja.

Dengan memiliki akun, masyarakat hanya perlu meng-klik 'Gabung' saat program Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja secara online sebagaimana dikutip dari laman prakerja.go.id:

1. Syarat

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

2. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini;

- Masukkan alamat email, password, ulangi password lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang telah terdaftar;

- Masuk ke dashboard akun.

3. Login Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun Anda, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjut.

- Lengkapi data diri dan Unggah foto e-KTP.

Selain itu, pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.

Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

- Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone dengan Klik Kirim OTP.

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kemudian Klik Kirim OTP.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klikĀ Oke.

4. Mengikuti Tes Kartu Prakerja

Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Ikuti tes dengan klik 'mulai sekarang';

- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes online yang akan berlangsung selama 25 menit;

- Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Kriteria Calon Peserta yang Berpeluang Lolos

Sebelumnya diberitakan, calon penerima Kartu Prakerja pada tahun ini bakal diseleksi lebih ketat.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu, mengungkapkan pendaftar dari sektor terdampak pandemi dengan wilayah PPKM yang lebih tinggi memiliki peluang lebih besar.

"Penyaluran Kartu Prakerja dipercepat dan difokuskan pada sektor terdampak, tentunya dengan PPKM level yang lebih tinggi," kata Febrio, dikutip dari Kompas.com.

Febrio menuturkan, pemerintah sudah menyiapkan dana untuk program tersebut sebesar Rp 11 triliun dan menyasar sekitar 2,9 juta calon penerima.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini