News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembelian Jet Tempur

Soal Pengadaan Rafale dan F-15EX, Kemhan: Indonesia Saat Ini Hanya Andalkan 33 F-16 dan 16 Sukhoi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

File foto ini diambil pada 5 Juni 2021 menunjukkan anggota kru berdiri di samping jet tempur Rafale di dek kapal induk Prancis Charles-de-Gaulle, di lepas pantai Toulon. Indonesia pada 10 Februari 2022 memesan 42 jet tempur Rafale dari Prancis, sebagai upaya Paris dan Jakarta untuk memperkuat hubungan militer dalam menghadapi ketegangan yang meningkat di Asia-Pasifik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto mengatakan rencana pengadaan pesawat tempur baik Rafale dan F-15EX beserta persenjataannya merupakan satu langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah.

Langkah tersebut, kata dia, harus dilihat dalam konteks pembangunan kekuatan komponen utama khususnya matra udara.

Ia mengatakan kondisi kesiapan pesawat tempur dalam beberapa tahun ke belakang mengalami kemunduran.

Pesawat tempur F-5, kata Donny, telah tidak dioperasionalkan dalam beberapa tahun terakhir dan belum ada penggantinya hingga saat ini.

Selain itu, pesawat Hawk 100 dan 200 yang sudah berusia lebih dari 25 tahun dan dalam kondisi tingkat kesiapan yang rendah akan memasuki masa purna tugas beberapa tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar Pusat Studi Air Power Indonesia bertajuk Menyongsong Pesawat Rafale yang digelar pada Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Prabowo Beli 42 Pesawat Tempur Dassault Rafale Cs dari Prancis: Ini Pro dan Kontranya

"Indonesia saat ini hanya mengandalkan 33 pesawat F-16 AM, BM, C dan D yang sudah berusia lebih dari 30 tahun serta 16 pesawat Sukhoi 27 dan 30 dengan usia hampir 20 tahun sebagai pesawat tempur utama," kata dia.

Selain itu, kata Donny, keterbatasan beberapa suku cadang pesawat serta keterbatasan jenis dan jumlah peluru kendali juga menyebabkan kesiapan tempur pesawat F16 dan Sukhoi 27 dan 30 tidak maksimal.

Dengan kondisi itu, kata dia, menjadi kewajiban Kementerian Pertahanan untuk merencanakan pesawat tempur yang akan bertugas di tahun 2030 dan 2040-an.

Baca juga: Keseimbangan Kekuatan di ASEAN Berubah Jika RI Punya Rafale & F-15, Malaysia Semakin Ketinggalan

Ia menjelaskan proses pengadaan pesawat tempur beserta persenjataannya yang cukup panjang dengan waktu paling cepat 5 tahun mengharuskan pemerintah untuk mengadakannya pada Renstra 2020-2024 jika pesawat tempur tersebut akan dioperasionalkan pada tahun 2030-an.

Kegagalan untuk mengadakan pesawat tempur beserta persenjataannya pada Renstra tersebut, lanjut dia, akan menyebabkan semakin berkurangnya jumlah skadron udara yang siap tempur.

"Dengan demikian Renstra 2020-2024 merupakan periode yang kritis dalam upaya mempertahankan kesinambungan kemampuan skadron tempur," kata Donny.

Beli 42 Pesawat Tempur Dassault Rafale

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini