News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Rencana Pembelian 42 Pesawat Tempur Rafale, Mantan KSAU Ingatkan soal Kontrak

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) sekaligus Chairman Pusat Studi Air Power Indonesia Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim dalam Webinar Pusat Studi Air Power Indonesia bertajuk Menyongsong Pesawat Rafale yang digelar pada Kamis (17/2/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) sekaligus Chairman Pusat Studi Air Power Indonesia Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim mengingatkan soal kontrak terkait rencana pembelian 42 pesawat tempur Dassault Rafale dari Prancis.

Chappy mengatakan perlu dipelajari pengadaan yang sedikit bermasalah saat India melakukan pembelian Rafale pada tahun 2016.

Ketika itu, kata dia, dicapai perjanjian dalam proses pengadaan sejumlah 36 pesawat Rafale oleh India.

Persetujuannya  50 persen dari nilai kontrak akan menjadi nilai offset yang menjadi kewajiban pihak Dassault Aviation sebagai pabrik pesawat terbang Rafale.

Baca juga: Indonesia Borong Jet Tempur Bernilai Ratusan Triliun Rupiah, dari Mana Sumber Uangnya?

Ia melanjutkan, tidak begitu jelas sengketa yang mencuat sampai terekspos di media pada waktu itu.

Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar Pusat Studi Air Power Indonesia bertajuk Menyongsong Pesawat Rafale yang digelar pada Kamis (17/2/2022).

"Akan tetapi hal ini perlu patut kita waspadai dalam kontrak perjanjian yang telah dan akan disetujui keduabelah pihak," kata Chappy.

Ia pun berpendapat kemampuan teknologi negara pembeli akan menjadi titik lemah dalam kontrak pengadaan barang berteknologi tinggi.

"Kesenjangan dari kemampuan teknologi negara pembeli akan selalu saja menjadi titik lemah dalam perjanjian kontrak pengadaan barang yang berteknologi tinggi," kata Chappy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini