Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Maharddhika mengatakan pihaknya saat ini sedang memfokuskan permasalahan penggunaan media sosial, khususnya pada spektrum disinformasi dan iklan politik.
Dua fokus itu dipilih berdasarkan cerminan masalah kampanye media sosial dalam Pilkada tahun 2020.
"Terutama untuk 2024, kita lihat pengalaman dari Pilkada 2020, kita fokus sebetulnya ke disinformasi dan iklan politik," kata Maharddhika dalam diskusi virtual 'Pengaturan Kebijakan Kampanye Digital untuk Pemilu Serentak 2024', Jumat (18/2/2022).
Adapun terkait disinformasi, Perludem menyebut fokus tersebut lebih menanggulangi informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menipu, sehingga berakibat pada hilangnya hak pilih seseorang.
"Disinformasi kita lebih fokus ke disinformasi yang bisa menyebabkan seseorang kehilangan hak pilih," ucapnya.
Baca juga: Pandawa Nusantara: Tugas Menanti Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih, Pemilu 2024 Sudah di Depan Mata
Sementara hal lainnya yakni soal iklan politik.
Menurutnya iklan politik bisa mengandung sifat manipulasi yang ditujukan kepada calon pemilih.
"Kita juga melihat soal iklan politik, karena ada ancaman di situ maksudnya untuk pemilih bisa termanipulasi, untuk partai politik juga jika Parpol bertumpu pada iklan, Parpol tentu mengeluarkan biaya besar dan makin bisa memanipulatif iklannya," kata dia.