News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lantik 55 Jaksa Baru, Ketua KPK Firli Bahuri Kutip Pernyataan Jenderal Soedirman

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji jabatan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji jabatan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK.

Pengangkatan terhadap 55 orang jaksa yang berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang bertempat di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Hadir dalam acara ini Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar serta jajaran perwakilan dari Kejagung.

Baca juga: Pengamat Sebut Peluang Firli Bahuri Maju Capres 2024 Sangat Kecil

Dalam pidatonya, Firli meminta 55 JPU pada KPK tersebut untuk mengambil peran sebagai warga negara guna mewujudkan tujuan membebaskan negara dari korupsi.

Hal itu sesuai visi KPK yaitu bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju.

"Yaitu meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi. Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif," kata Firli.

Lebih lanjut, Firli menambahkan, agar kita bisa melaskanakan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif, akuntabel, profesional dan sesuai dengan hukum.

Serta meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Firli juga mengingatkan para jaksa yang dilantik, terkait apa saja yang menjadi tugas KPK.

Yakni tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi; koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Tipikor dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik; monitor terhadap penyelenggaran pemerintahan negara; serta supervisi terhadap instansi nyang berwenang melaksanakan pemberantasan Tipikor.

Kemudian tugas KPK lainnya adalah penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, serta tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan.

Pelantikan terhadap jaksa penuntut KPK ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugasnya sebagai JPU nantinya.

Pelantikan ini juga sekaligus sebagai bagian dari sinergitas antar-APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.

Untuk menyemangati para jaksa penuntut umum yang baru, Firli pun mengutip seruan dari Panglima Besar Jenderal Soedirman.

"Robek-robeklah badanku, potong-potonglah jasad ini, tetapi jiwaku dilindungi benteng merah putih. Akan tetap hidup, tetap menuntut bela, siapapun lawan yang aku hadapi," seru Firli. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini