"Meminta dengan segala hormat mengajak Menaker turun ke lapangan. Jangan duduk di belakang meja. Ekonomi sedang tidak baik-baik saja," ucap dia.
"Bapak Menko perekenomian jangan duduk di belakang meja, ekonomi buruh dan pekerja tidak sedang baik baik saja," imbuh dia.
Menaker Dipanggil Jokowi, Janji Bakal Revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
Diketahui Menaker Ida Fauziyah bersama Menko Perekonomian AIrlangga Hartarto dipanggil Jokowi untuk membahas polemik JHT.
Dalam pertemuan itu, Ida mengaku mendapat arahan Jokowi perihal aturan baru JHT itu.
Dia menyatakan pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT).
"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Menaker Ida Fauziyah, Senin (21/2/2022) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Respons Menaker Ida setelah Dipanggil Jokowi, Sebut Pemerintah akan Revisi Aturan JHT
Menaker menjelaskan setelah Permenaker Nomor 2 tahun 2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja atau buruh.
Karenanya Presiden memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT.
Sehingga, keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini.
"Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini," katanya.
Baca juga: Jokowi Instruksikan Pencairan JHT Dipermudah, KSPSI Siap Ajukan Gugatan ke PTUN
Menaker Ida Fauziyah menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
"Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional," ujarnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Larasati Dyah Utami)
Baca berita lainnya soal kontroversi JHT