TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus KSAD, Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kabar penahanan itu diketahui dari foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar.
Surat yang berisi permohonan Junior untuk dievakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung (GERD) yang dideritanya itu beredar di media sosial pada Senin (21/2/2022).
Kabar penahanan jenderal bintang satu itu dibenarkan oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Baca juga: Dulu Jadi Sorotan saat Kirim Surat untuk Kapolri, Brigjen TNI Junior Tumilaar Kini Ditahan
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Ungkap Alasan Brigjen Junior Tumilaar Ditahan
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.
"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung, Selasa (22/2/2022).
Lantas, siapakah sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar?
Dikutip dari wikipedia.org, Brigjen TNI Junior Tumilaar lahir pada 3 April 1964.
Ia adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988 dari kecabangan Zeni.
Sebelum menjadi staf khusus KSAD, Junior Tumilaar menjabat sebagai Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka.
Namanya tertulis di jajaran pejabat Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah tersebut.
Jabatan tersebut diembannya mulai tahun 2020 lalu. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Ditziad.
Pernah Surati Kapolri
Nama Junior Tumilaar sempat menjadi sorotan pada tahun lalu setelah mengirim surat pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.