TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH tahap I disalurkan oleh bank dimulai pada 21 Februari 2022.
Penyaluran Bansos PKH melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos selesai dalam dua pekan terakhir Februari 2022.
Baca juga: Percepat Penyaluran, Kemensos Salurkan Bansos BPNT Secara Tunai Lewat Kantor Pos
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Data penerima Bansos PKH dapat diakses melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Simak cara mengecek penerima Bansos PKH seperti berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode tidak jelas, klik icon refresh sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik tombol cari data.
Kriteria Penerima Manfaat PKH