News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos PKH Tahap 1 Cair, Cek Status Penerimanya Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Bansos PKH cair pada bulan Februari 2022, cek daftar penerima bansos tahap 1 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek status penerima bantuan sosial PKH tahap 1 melalui cara berikut.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 telah dapat dicairkan pada akhir bulan Februari 2022.

Bansos PKH dapat dicairkan dengan mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Informasi mengenai penyaluran bansos disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri Percepatan Bansos 2022 secara daring pada Kamis (17/2/2022) lalu.

Mengutip dari Kemenkopmk.go.id, bansos PKH disalurkan pemerintah ke Bank sejak 21 Februari 2022.

Bansos PKH termasuk dalam jenis bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 via Link cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap I di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair Februari 2022

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu

Baca juga: BLT UMKM Rp 600 Ribu Segera Cair Tahun 2022, Simak Syarat Cairkan dan Cara Cek Penerima

Bansos PKH diberikan secara bertahap, tiap tiga bulan kepada para penerimanya.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini