News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhayati Laporkan Kasus Korupsi

Jaksa Agung Minta Polres Cirebon Serahkan Pelapor Kasus Korupsi Nurhayati ke JPU

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simajuntak

Menurutnya, pihaknya belum berencana menindak anggotanya yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

"Kan bisa saja saat proses penyidikan kepala desa, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nurhayati, sehingga ada petunjuk Jaksa peneliti untuk mendalami peranan Nurhayati," jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menambahkan anggotanya dinilai tidak sengaja menyematkan Nurhayati sebagai tersangka. Adapun penetapan tersangka itu setelah berdasarkan petunjuk dari jaksa peneliti.

Karena itu, kata Agus, pihaknya meminta masyarakat untuk melihat masalah tersebut secara utuh. Pasalnya dari hasil gelar perkara, belum ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam penetapan tersangka tersebut.

"Harus melihat secara utuh apakah karena faktor kesengajaan, adanya petunjuk pada P19 yang minta didalami peranan Nurhayati dari jaksa peneliti, dari diskusi dengan Karowassidik dan Dirtipidkor belum terlihat unsur sengaja mentersangkakan Nurhayati dalam kasus tersebut," ungkap Agus.

Menurutnya, pihaknya sempat mewacanakan untuk menindak anggotanya tersebut. Namun, hal tersebut diurungkan karena tidak ada unsur kesengajaan anggotanya.

"Sempat ada wacana itu, kan kasian kalau memang tidak ada unsur kesengajaan dan dikerjakan atas koordinasi atau petunjuk kepada penanganan berkas Kepala Desa," jelas dia.

"Gak baik juga dikit-dikit menghukum anggota, kita liat masalah secara utuh bagaimana hal itu terjadi, kalau ada unsur kesengajaan pasti kita rekomendasikan untuk pemeriksaan Propam," sambung dia.

Baca juga: Status Tersangka Nurhayati Bakal Dicabut, Mahfud MD: agar Orang Berani Lapor Jika Ada Korupsi

Di sisi lain, Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memviralkan kasus tersebut. Masalah ini pun bisa menjadi bahan evaluasi dan intropeksi diri terhadap internal Polri.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan penggiat medsos yang telah memviralkan hal ini, Bapak Kapolri menekankan kepada jajaran untuk selalu introspeksi diri, tidak anti kritik, sehingga kalau ada hal yang salah atau merusak rasa keadilan masyarakat ya harus berani mengambil sikap," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini