News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amnesty Internasional Indonesia: Anak-anak Harus Dilindungi dari Konflik Bersenjata di Papua

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers virtual, Menyikapi Situasi KPK, Selasa (8/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty International Indonesia secara tegas menyatakan, dalam segala bentuk konflik bersenjata untuk sedianya tidak melibatkan warga sipil dan anak-anak, terlebih menjadi korban luka bahkan hingga meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menanggapi kabar seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar berinsial MT yang tewas di wilayah Sinak, Kabupaten Puncak, Papua karena dituduh mencuri senjata milik anggota TNI.

"Apapun alasan yang dituduhkan kepadanya, korban tidak seharusnya meninggal dunia. Kami juga mengingatkan, warga sipil, apalagi anak-anak, tidak boleh menjadi korban hingga terluka, apalagi meninggal dunia dalam wilayah konflik bersenjata," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Dengan adanya insiden tersebut, Usman Hamid meminta agar dugaan penyiksaan terhadap korban MT oleh aparat keamanan ini diinvestigasi. 

Tentunya kata dia, dengan mekanisme secara menyeluruh, independen, transparan, dan tidak berpihak.

"Demi keadilan, negara harus memastikan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi ini," beber Usman.

Baca juga: Amnesty Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Dugaan Penggunaan Kekuatan di Wadas

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menjelaskan, jika benar terbukti ada indikasi penganiayaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap korban dan enam anak lainnya, maka pelaku harus diadili di pengadilan yang adil dan terbuka bagi masyarakat.

Sebab berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, pembunuhan terhadap anak di luar hukum ini sudah beberapa kali terjadi.

Tak hanya itu, Amnesty Internasional Indonesia juga meminta kepada Pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Dugaan tindakan apapun yang dilakukan oleh anak dan warga sipil lainnya tidak boleh menjadi dasar adanya penganiayaan apalagi yang mengarah ke pembunuhan di luar hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia menerima laporan bahwa seorang anak kelas IV SD berinisial MT di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua meninggal dunia pada hari Minggu 20 Februari 2022.

Dalam laporan yang diterima Amnesty Internasional Indonesia itu, MT meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh aparat keamanan di Sinak. 

MT ditangkap bersama enam anak lainnya karena dituduh mencuri senjata milik anggota TNI di Sinak. Ketujuah anak-anak yang ditangkap ini semuanya berusia sekolah dasar (SD).

Diketahui, terdapat dua orang pemuda diduga mengambil satu pucuk senjata milik anggota TNI di sekitar Bandara Tapulinik Sinak, Kabupaten Puncak Papua pada Minggu (20/2/2022) malam.

Setelah aparat TNI mengetahui bahwa senjata milik mereka diambil, mereka melakukan pengejaran orang yang mengambil senjata di Kampung Kelemame. 

"Mereka melakukan pengejaran persisnya di sekitar tiga gereja di sana. Aparat TNI/PORI kemudian membawa ketujuh anak ke pos di Bandara Sinak untuk diinterogasi," tulis keterangan Amnesty.

Ketujuhnya diduga mengalami penganiayaan di sana sebelum mereka dibawa ke kantor Polsek Sinak. Ironisnya satu dari ketujuh anak yang dianiaya itu dinyatakan meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini