News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Anggota Komisi VI: Polisi Jangan Ragu Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengantre untuk membeli minyak goreng yang disediakan oleh pemerintah setempat dalam operasi pasar di Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/2/2022). Kegiatan operasi pasar itu dilakukan dalam upaya menstabilkan harga karena kelangkaan minyak goreng di pasaran. AFP/JUNI KRISWANTO

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade yang membidangi urusan perdagangan meminta polisi tak ragu menindak tegas para pelaku penimbunan minyak goreng.

Hal itu dikatakan Andre menyusul temuan penimbunan 24 ton minyak goreng di sebuah rumah di daerah Lebak, Banten beberapa waktu lalu.

"Kita mendorong Kemendag dan aparat penegak hukum kepolisian untuk tidak ragu memberikan sanksi yang tegas dan memberikan sanksi pidana bagi orang yang terlibat melakukan penimbunan ini, supaya ini menimbulkan efek jera jangan sampai rakyat dikorbankan dengan prilaku yang tidak patut ini. Jangan ragu tindak tegas," ujar Andre kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Wamendag Sebut Suplai dan Harga Minyak Goreng di Batam Terpenuhi Sesuai HET

Baca juga: Polisi Bongkar Penimbunan 24 Ton Minyak Goreng di Lebak Banten

Baca juga: Setelah Tahu-Tempe dan Daging Sapi, Giliran Harga Gas Elpiji Nonsubsidi serta Ayam Potong yang Naik

Andre mengatakan sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut stok minyak goreng cukup, namun di lapangan terjadi kelangkaan.

Hal ini menurut Andre perlu menjadi perhatian bagi pemerintah.

"Kita juga mengikuti perjalanan Pak Mendag ke Lampung, Jambi dan Sumatera Barat, kemarin ini kita juga mendengarkan keterangan Pak Mendag stok minyak goreng sebenarnya sudah cukup, tapi aneh lapangan langka," kata Andre.

"Ini yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk terus turun ke lapangan memantau apakah ada dugaan kartel atau dugaan penimbunan yang sengaja melakukan penimbunan sehingga minyak goreng ini langka," sambungnya.

Baca juga: KSP: Pemerintah Perlu Mencari Negara Alternatif Impor Daging Sapi Selain Australia 

Baca juga: Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Baru

Seperti diketahui, penimbunan minyak goreng terjadi di beberapa tempat.

Terbaru sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi tempat penimbunan 24 ton minyak goreng.

Terbongkarnya 'gudang' penimbunan minyak goreng ini berawal dari laporan warga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini