TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bantuan PKH Maret 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id, selengkapnya dalam artikel ini.
Bantuan PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Bantuan Sosial PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Menko PMK Optimistis Penyaluran Bansos Rampung Awal Maret 2022
Baca juga: Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH Tahap I: cekbansos.kemensos.go.id
PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Penyaluran Bansos
- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret;
- Tahap 2 : April, Mei, Juni;
- Tahap 3 : Juli, Agustus, September;
- Tahap 4 : Oktober, November, Desember.
Cara Cek Penerima PKH
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;