News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Jokowi

Polemik Wacana Penundaan Pemilu 2024 , Ini Kata Jubir Prabowo Subianto

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) Kemhan RI Tahun 2021 di Kemhan, Jakarta pada Kamis (17/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan sikap terkait usulan penundaan Pemilu.

Melalui juru bicaranya, Dahnil Anzar, Prabowo Subianto mengajak agar selalu menjaga demokrasi yang sehat di Republik Indonesia.

Prabowo Subianto mengaku bahwa dirinya tetap menghormati konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia.

"Terkait dengan wacana penundaan pemilu 2024, Pak Prabowo menyatakan beliau akan merawat demokrasi kita yang sehat,"

"Beliau menghormati konstitusi dan ingin terus menjaga konstitusi kita," jelas Dahnil, dikutip dari Kompas TV, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Pemilu 2024 Sudah Kesepakatan Semua Fraksi, Puan Maharani: Kader Harus Bersiap

Baca juga: Beban Kerja Berat, KPU Usul Naikkan Honor Badan Ad Hoc di Pemilu 2024

Isu penundaan Pemilu  2024 muncul dari sejumlah ketua umum partai politik pendukung pemerintahan.

Prabowo menyatakan akan menghormati konstitusi dimana presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun.

Setelahnya, aturan yang berlaku juga memuat bahwa presiden dan wakil presiden yang pernah menjabat dapat menduduki posisi yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan lagi.

Pro penundaan pemilu

Sebelumnya, sejumlah pimpinan parpol mengusulkan penundaan pemilu 2024. 

Mereka yakni: 

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Chaerul Umam)

Diwartakan Tribunnews.com, wacana penundaan pemilu 2024 kali pertama dilontarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Lantaran alasan menjaga pertumbuhan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Selain itu ia juga mengacu pada analisis big data perbincangan di media sosial.

Dari 100 juta subyek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.

2. Partai Amanat Nasional (PAN).

Meski menuai kritik dari berbagai pihak, usulan pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu nyatanya juga direspon oleh PAN.

Ketum PAN Zulkifli Hasan mengusulkan pemilu diundur dengan mengemukakan lima alasan.

Pertama, karena situasi pandemi yang masih berlangsung.

Kedua kondisi perekonomian yang belum stabil.

Baca juga: LP3ES Sebut Tidak Nyambung Faktor Ukraina-Rusia Jadi Alasan Ketum PAN Setujui Pemilu 2024 Ditunda

Zulhas juga menyinggung alasan adanya perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunnya harga minyak dunia.

Kemudian anggaran pemilu yang membengkak dari rencana efisiensi.

Sehingga menurutnya lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Alasan lainnya adalah masih adanya keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang tertunda akibat pandemi.

3. Golkar

Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech pada acara Indonesian Property & Bank Award XVI dan Indonesia MYHome Award V tahun 2022, Kamis (24/2/2022) (ekon.go.id)

Sinyal dukungan pemilu 2024 ditunda juga mulai tampak dari Partai Golkar.

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartato mengaku mendapat aspirasi terkait perpanjangan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga bisa menjabat selama 3 periode. 

Aspirasi itu datang dari petani di Kabupaten Siak, Riau, di tengah-tengah kunjungan kerjanya selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Kontra penundaan pemilu

Di sisi lain, sejumlah parpol dan lembaga telah menyatakan keberatan dengan usulan itu: 

1. PDIP konsisten tolak penundaan pemilu

Budiman Sudjatmiko saat ditemui awak media di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022) malam. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Diwartakan Tribunnews.com, Politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko menyatakan pihaknya akan tetap bertahan pada konstitusi yakni menolak  penundaan pemilu 2024.

Penolakan itu juga ditegaskan olehnya jika nantinya dinamika politik berubah seiring dengan perkembangan waktu dan zaman.

Sebagai cara untuk menjaga komitmennya itu, PDI-P siap bertarung  di DPR RI.

"Bertahan, tinggal kita bertarung saja di parlemen dan menurut saya ini adalah kewajiban moral kita untuk menjaga semangat reformasi ya. Saya kira itu," kata Budiman, Selasa (1/3/2022).

2. LP3ES

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto mengungkap penolakan dan konsekuensi jika Indonesia menunda Pemilu 2024.

Menurutnya, jika pemilu ditunda maka Indonesia tidak bisa lagi disebut sebagai negara demokrasi. 

Dia mengatakan wacana penundaan Pemilu 2024 disebut sebagai upaya memperpanjang kekuasaan saja. 

Hal tersebut disampaikan pada diskusi virtual bertajuk "Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi, Selasa (1/3/2022).

3. Gerindra

Dalam peresmian kantor tersebut, Sugiono menyerahkan bantuan sebanyak 56 gerobak angkringan kepada pengurus Ranting Partai Gerindra Kota Semarang. (istimewa)

Dihimpun dari Tribunnews.com, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono menegaskan partainya taat pada ketentuan dan asas konstitusional.

Sugiono mengingatkan bahwa perintah konstitusi sudah jelas bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Menurut Sugiono sebagai bangsa kita sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik.

Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.

4. Komite Pemantau Legislatif (KOPEL)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur KOPEL Indonesia Anwar Razak mengatakan, pihaknya melihat langkah penundaan pemilu sebagai upaya politis yang akan merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, usulan penundaan Pemilu harus ditolak semua pihak karena 3 alasan.

Pertama, secara fundamental, wacana penundaan Pemilu 2024 inkonstitusional dan melecehkan konstitusi.

Kedua usulan penundaan Pemilu karena kenaikan kasus Covid-19 dan stabilitas ekonomi bukanlah alasan di tengah upaya Pemerintah untuk melakukan penyesuaian momen politik dengan situasi pandemi sebagaimana yang telah dilakukan pada Pilkada tahun 2020.

Selanjutnya, usulan ini akan mengacaukan perencanaan momen akbar demokrasi Indonesia yang dasarnya juga menjadi kesepakatan fraksi-fraksi di DPR.

(Tribunnews.com/Milani Resti/ M Zulfikar/Dodi Esvandi/ Rizky/Wahyu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini