TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga keturunan Afghanistan berunjuk rasa di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Selasa (1/3/2021).
Massa yang didampingi LSM Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ini mengecam rencana Pemerintah Amerika Serikat yang akan mengambil dana pemerintah Afghanistan secara sepihak.
Menurut salah satu pengunjukrasa, Abdul, aksi tersebut tidak terkait dukung-mendukung rezim tertentu namun solidaritas kemanusiaan dan kesejahteraan penduduk Afghanistan pascakonflik dan pergantian rezim.
Baca juga: Sebagai Dukungan Darurat, UNICEF akan Bayar Tunjangan Guru Afghanistan
"Setelah sanksi keuangan, sekarang aset negara Afghanistan mau diambil AS. Dana itu milik Afghanistan dan bisa membantu penduduk di sana (Afghanistan) yang sedang mengalami krisis ekonomi pascakonflik kekuasaan," ujar warga keturunan Afghanistan ini.
Abdul sendiri sudah menetap selama 7 tahun di Tangerang dan bekerja sebagai juru las di sebuah bengkel.
Menurutnya, unjuk rasa ini merupakan bentuk solidaritas warga keturunan Afghanistan di Indonesia terhadap bencana kemanusiaan di negeri tersebut.
Dia menilai tindakan AS mengambil aset Afganistan secara sepihak adalah sikap arogansi yang tidak melihat sisi kemanusiaan.
Baca juga: Taliban akan Bentuk Tentara Besar untuk Afghanistan, Mencakup Perwira Rezim Lama
Pasalnya, Amerika telah menutup akses rezim Taliban ke aset Afghanistan sekitar USD 9,5 miliar, yang sebagian besar disimpan di Bank Sentral Amerika.
Aset tersebut merupakan bantuan asing untuk anggaran pemerintah Afghanistan, untuk membiayai layanan kesehatan, sekolah, pabrik, dan kementerian. Kondisi ini diperburuk dengan pandemi Covid-19 serta kekurangan perawatan kesehatan, kekeringan, dan kekurangan gizi.
Baca juga: Kepala WHO Bertemu Menkes Taliban Bahas Krisis Kesehatan Afghanistan
"Kurangnya dana jelas menyebabkan lonjakan angka kemiskinan. Sebab itu kami menuntut dicairkannya aset dan dicabutnya sanksi terhadap Afghanistan. Aset itu harus diberikan sepenuhnya untuk pemulihan ekonomi, layanan kesehatan dan pendidikan masyarakat di negeri tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden dikabarkan akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memindahkan USD 7 miliar aset bank sentral Afghanistan yang dibekukan dalam sistem perbankan AS.
Seperti dilansir Associated Press, perintah itu mengharuskan lembaga keuangan AS untuk memfasilitasi akses ke aset senilai USD 3,5 miliar untuk bantuan kebutuhan dasar rakyat Afganistan.
Sisanya, USD 3,5 miliar akan tetap berada di Amerika Serikat dan digunakan untuk mendanai proses pengadilan dan santunan korban serangan 11 September 2001.