News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

UPDATE Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Naik ke Penyidikan, Oknum TNI/Polri Diduga Terlibat

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin telah memasuki babak baru.

Terbaru, kepolisian telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Selasa (1/3/2022).

Dikutip dari Kompas.com, dirinya mengatakan penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan di mana telah sesuai dengan hasil gelar perkara atas dua laporan polisi yang masuk ke Polda Sumut.

Laporan yang dimaksud yaitu LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT tertanggal 10 Februari 2022, korban berinisial SG dan laporan Polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT Polda Sumut, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial ASI alias Bedul.

Keputusan untuk menaikan status tersebut, kata Hadi, dilakukan setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Terbit dan keluarga dekatnya.

Baca juga: Komnas HAM: Cabai Hingga Palu Jadi Alat Penyiksaan di Kerangkeng Langkat, Penghuni Coba Bunuh Diri

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Periksa Sejumlah Direktur Perusahaan

Ditambah adanya pembongkaran kedua makam berinisial SG dan ASI, olah TKP serta menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain surat pernyataan, gayung untuk memandikan jenazah, tikar plastik, kain panjang motif batik, selang kompresor, dan kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah.

“Ekshumasi (pembongkaran) terhadap makam Sarianto Ginting sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 01/II/2022/RS BHAYANGKARA, tertanggal 12 Februari 2022,” jelasnya.

Hadi juga menambahkan potensi adanya penetapan tersangka ketika naiknya status kasus ini menjadi penyidikan.

“Percayakan kasusnya kepada Polda Sumut. Kami akan bekerja secara transparan dan profesional,” katanya.

Adanya Dugaan Keterlibatan Oknum TNI/Polri

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam diskusi bertajuk Cabut Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 yang Diskriminasi terhadap Perempuan Buruh Migran yang disiarkan kanal YouTube Solidaritas Perempuan, Kamis (14/10/2021) (capture youtube)

Di sisi lain, Komnas HAM menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri pada kasus kerangkeng milik Terbit.

Pernyataan ini dikemukakan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers virtual pada Rabu (2/3/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini