News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Terbaru e-HAC: Diperiksa Sebelum Keberangkatan, Simak Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut adalah aturan terbaru pemeriksaan e-HAC dan cara mengisi e-HAC di PeduliLindungi. Simak selengkapnya di artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.

Sebelumnya e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan aturan tersebut berlaku mulai Kamis (3/3/2022) kemarin.

"Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022" ucap Setiaji, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Booster Covid-19 Melalui PeduliLindungi

Setiaji menambahkan, pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.

"Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan," ujarnya di Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).

Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.

Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

"Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku," tutur Setiaji.

Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:

● Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

● Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

● Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama

● Pilih “Buat e-HAC”

● Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri

● Pilih sarana perjalanan “Udara”

● Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.

● Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

● Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”

● Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus

● Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang

● Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan

● Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya

● Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.

● Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini