Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggaet Kementerian Agama dalam pelaksanaan penyebaran informasi publik.
Para Penyuluh Agama dari Kemenag diberdayakan menjadi Penyuluh Informasi Publik (PIP) di Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta.
“Mulai sekarang akan menyandang dua nama dengan dua peran sekaligus yaitu sebagai Penyuluh Agama dan Penyuluh Informasi Publik,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Hasyim Gautama melalui keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).
Tugas rangkap sebagai Penyuluh Agama ini telah berjalan sejak tahun 2017.
PIP, kata Hasyim, merupakan mitra strategis pemerintah untuk membantu melakukan kegiatan komunikasi publik melalui penyampaian informasi kebijakan pemerintah.
Terutama informasi kepada masyarakat yang berada di wilayah (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) 3T dan daerah lain yang masih membutuhkan penyampaian informasi secara langsung atau tatap muka.
"Bertugas sebagai PIP di tengah masa pandemi Covid-19 tentu tidak akan mudah untuk dijalani, tapi saya yakin berbekal semangat dan kerja cerdas, PIP dapat menjawab tantangan yang ada dengan baik demi kemajuan bangsa dan Negara,” kata Hasyim.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Pengaruhi Kondisi Emosi dan Mental Anak, Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?
Dalam menjalankan tugas, PIP menyampaikan pesan program pemerintah dengan pendekatan yang berbeda.
Melalui kedekatan dengan komunitasnya masing-masing. Sehingga informasi yang diberikan oleh PIP dapat lebih diterima di hati masyarakat.
“Dengan pendekatan-pendekatan khas inilah, harapannya informasi yang selama ini sulit sampai dan diterima baik oleh masyarakat dengan kondisi dan karakter tertentu,” tutup Hasyim.
Baca juga: Omicron Dapat Timbulkan Long Covid, Bisakah Vaksin Mencegahnya? Ini Penjelasan Profesor Zubairi
PIP dan Penyuluh Agama mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) menjalankan tugas di wilayah kedua provinsi ini.
Kendati masih di tengah kondisi pandemi Covid-19, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, para PIP dibekali pengetahuan untuk menjalankan tugas baru ini.