TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan harga bumbu dapur seperti cabai terjadi di sejumlah daerah.
Seperti di Jakarta, Sukoharjo dan Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Di Jakarta, harga cabai rawit merah saat ini dibanderol dengan harga Rp80 ribu per kilogram.
Padahal sebelumnya harga cabai rawit merah berkisar Rp60 ribu.
Sementara itu, untuk cabai keriting merah harganya naik sebesar 22 persen dari sebelumnya Rp40 ribu per kilogram.
Kini harga cabai keriting merah dibanderol Rp55 ribu per kilogramnya.
Baca juga: Harga Cabai Rawait di Malang Naik Menjadi Rp 65 Ribu per Kg
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Kramat Jati Jakarta Naik hingga 60 Persen
Situasi ini berimbas kepada anjloknya omzet para pedagang hingga mencapai 50 persen lebih.
"Harga cabai sekarang Rp 60 ribu, iya (artinya harga cabai naik) sebanyak Rp 20 ribu."
"(Kenaikan harga cabai ini) sudah (terjadi selama) tiga hari yang lalu," kata pedagang cabai di Jakarta, Hendrik dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (7/3/2022).
Akibatnya, omzet para pedagang anjlok hingga mencapai 50 persen lebih.
"Sekarang sepi, tidak seperti dulu. Omzet turun banget lah, hampir setengahnya," sambung Hendrik.
Kenaikan harga cabai juga dirasakan pedagang di Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
Di Sukoharjo, pedagang cabai mengatakan bahwa kenaikan sudah terjadi sejak tiga hari yang lalu.
Harga cabai dari yang semula Rp 25 ribu, kini naik menjadi Rp 70 ribu per kilogram.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Juga Normal, Bukti Kemendag Gagal Kendalikan Harga