News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Jabodetabek Turun Level 2, DIY di Level 4

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga berolahraga di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Minggu (20/2/2022). Inilah daftar wilayah terbaru di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2, 3, dan 4. Jabodetabek dan Surabaya turun ke level 2, DIY justru ke level 4.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih terus memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali.

PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan, yaitu Selasa (8/3/2022) hari ini hingga Senin (14/3/2022) mendatang.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, ada sejumlah daerah seperti Jabodetabek dan Surabaya Raya yang turun level.

Dari sebelumnya di level 3, kini kedua wilayah turun ke level 2 karena situasi pada dua daerah aglomerasi tersebut yang kian membaik.

Baca juga: Seluruh Kegiatan Kompetisi Olahraga Dapat Dihadiri Penonton, PPKM Level 1 Boleh 100 Persen

Baca juga: Luhut: Jabodetabek dan Surabaya Raya Masuk PPKM Level 2, Sebut Kasus Harian Covid-19 Menurun

Meski demikian, ada pula wilayah yang justru naik ke level di atasnya, yaitu wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari sebelumnya di level 3, kini DIY berada di wilayah PPKM level 4.

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022, masih tidak ada daerah yang berada di PPKM level 1.

Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 15/2022:

1. DKI Jakarta

PPKM Level 2:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini