News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi: Komisi Yudisial Harus Jamin Ketersediaan Hakim yang Berintegritas

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) 2021 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jumlah hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA) dan hakim tata usaha negara untuk perkara panjang masih kurang.

Menurutnya, Komisi Yudisial harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc dan para hakim lain yang berintegritas.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui proses seleksi yang transparan, objektif, dan profesional.

"Saat ini dibutuhkan langkah-langkah yang progresif untuk mengatasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di MA, juga hakim-hakim tata usaha negara."

"Untuk perkara pajak yang sangat krusial perannya untuk memastikan terlindunginya penerimaan negara lewat sektor perpajakan," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) 2021 yang disampaikan dari Istana Negara, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: POPULER Nasional: Penghasilan Tambahan ASN | Jokowi Kabarnya Rombak Kabinet Akhir Maret

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan terkait kriteria calon hakim yang harus dipertimbangkan oleh Komisi Yudisial.

"KY juga harus memastikan agar calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten," ucap Presiden, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

"Kemudian memiliki semangat dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi berharap Komisi Yudisial mampu melayani dan menjawab seluruh hak hingga kepentingan masyarakat.

"KY harus mampu melayani dan memenuhi pemenuhan hak-hak dan kepentingan masyarakat mewujudkan independensi sistem peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan," kata Jokowi.

Pemerintah pun mendukung setiap langkah yang dilakukan KY untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

Seperti menerapkan dan mengembangkan pelayanan digital, seprti dalam rekrutmen hakim, laporan perilaku hakim, pengaduan online dengan penggunaan aplikasi KY mobile di aplikasi layanan konten digital.

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi: Dilakukan Akhir Bulan Ini, PAN Disebut Bakal Dapat Jatah Menteri

Peran Komisi Yudisial

Jokowi menjelaskan, peran KY dalam reformasi peradilan sangat penting.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini