"Memperkuat keadilan negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya," ucapnya.
Sebagai lembaga penyeimbang, lanjut Jokowi, Komisi Yudisial harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen.
Sehingga, kekuasaan kehakiman yang merdeka dapat berjalan sesuai dengan akuntabilitas peradilan.
"KY harus memastikan agar setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran dapat dicapai semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehormatan dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga," selesai.
Selain itu, Presiden juga mengapresiasi terbentuknya tim penghubung yang menjembatani komunikasi antara KY dan MA.
Khususnya dalam mencari solusi manakala terdapat perbedaan pendapat ketika terdapat perbedaan.
Termasuk, melakukan pemeriksaan bersama atas laporan masyarakat dan pencari keadilan.
Jokowi mengatakan, kemitraan strategis antara KY dan MA adalah kunci terjaganya marwah para hakim dalam memutus perkara.
"Agar mampu membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia-mafia lain yang selama ini merusak kepercayaan para hakim dan institusi peradilan dan melukai rasa keadilan masyarakat," jelasnya.
Selanjutnya, Jokowi menyatakan, keberhasilan KY untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Simak berita lainnya terkait Komisi Yudisial dan Presiden