Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KH Miftachul Akhyar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Masduki Baidlowi mengatakan pengurus MUI akan membahas pada rapat internal terkait pengunduran diri tersebut.
Rapat ini, kata Masduki, akan memutuskan untuk menerima atau tidak pengunduran diri Miftachul.
"Kiai Miftah ajukan surat pengunduran diri ke MUI. Dan itu sesuai dengan mekanisme internal MUI itu akan dibahas. Apakah pengajian pengunduran diri itu diterima. Atau tidak diterima, itu akan masih dibahas sesuai di internal MUI," tutur Masduki kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Masduki menjelaskan untuk pengunduran diri dari jabatan ketua umum, MUI memiliki mekanisme untuk membahas di forum rapat pimpinan.
Kemudian hasil rapat pimpinan akan dilaporkan kepada jajaran Dewan Pertimbangan MUI.
"Jadi ada mekanisme di MUI untuk memproses itu dan dibahas di rapat pimpinan. Karena ini Ketum MUI dan ini mandataris. Nanti rapim akan dilaporkan ke Wantim MUI. Jadi sesuai mekanisme organisasi biasa," jelas Masduki.
Baca juga: KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI, Ini Penyebabnya
Dirinya mengungkapkan surat pengunduran diri Miftachul telah dilayangkan sejak kemarin.
"Suratnya kalau enggak salah kemarin sudah masuk. Diterima oleh pengurus MUI tapi belum diproses. Kan MUI punya mekanisme rapat tiap Selasa," pungkas Masduki.